• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    DPRD Bungo Belajar Naik Tarif ke Perumda AM Padang


    Dirtek Perumda AM Padang Andri Satria serahkan cenderamata kepada Komisi II DPRD Kabupaten Bungo saat kunjungan, Kamis (6/2). (Humas Perumda AM Padang.)

    SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -

    Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM Kota Padang) kembali dijadikan tempat studi banding oleh provinsi lain. Kali ini DPRD Kabupaten Bungo yang berkunjung. Sebanyak 9 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, mengunjungi Perumda Air Minum Kota Padang Kamis (6/2).

    Rombongan diterima oleh Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang Andri Satria di ruang rapat lantai 2 Perumda AM Kota Padang. Adapun maksud kunjungan ini untuk mengetahui mekanisme terkait penyesuaian tarif air minum.

    Anggota DPRD Kabupaten Bungo ingin memperoleh informasi yang lebih jelas tentang langkah-langkah dan kebijakan penyesuaian tarif air yang sudah berlaku di Padang sejak 1 Januari 2025 lalu. Informasi yang diperoleh dijadikan acuan dalam perencanaan kebijakan serupa di Kabupaten Bungo.

    Andri Satria pun menjelaskan panjang lebar latar belakang seputar pengambilan kebijakan penyesuaian tarif air.

    Penyesuaian tarif dilakukan untuk peningkatan pelayanan dan kelancaranan operasional perusahaan ke depan. Di mana biaya operasional semakin meningkat harus diimbangi dengan pemasukan dari tagihan air dari pelanggan setiap bulannya.

    Komisi II DPRD Kabupaten Bungo juga berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam implementasi tarif baru dan upaya yang dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan dan daya beli masyarakat.

    Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kabupaten Bungo dalam menyusun kebijakan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta potensi pendapatan daerah.

    Pihak Perumda AM Kota Padang juga berharap agar kunjungan ini dapat mempererat kerja sama antara lembaga pemerintahan di kedua daerah, khususnya dalam penyediaan layanan publik yang optimal.

    Diketahui, Perumda AM Padang menyesuaikan tarif air Januaria 2025 lalu setelah melalui kajian matang dan disetujui DPRD Padang. Besaran penyesuaian tarif yakni Rp 754 per kubik.

    Kalau disederhanakan biasanya pelanggan membayar tagihan Rp 39.500 per bulan rata-rata setelah penyesuaian membayar Rp 41.500 saja. Hanya naik Rp 2.000 saja per bulan.

    Penyesuaian tarif ini perlu untuk penunjang dan pengembangan jaringan serta infrastruktur yang dimiliki oleh Perumda Air Minum Kota Padang.Kenaikan sudah berlaku sejak Januari dan diterima oleh pelanggan. 

    (*)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa