• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun


    Sejumlah pemda sudah mulai merumahkan atau tidak memperpanjang kontrak kerja pegawai honorer yang tidak punya peluang diangkat menjadi PPPK formasi 2024. (Ilustrasi: Demo pegawai honorer di depan DPRD  Kota Padang).

    SUMBARRAYA.COM, - - – 

    Sejumlah pemda sudah mulai merumahkan atau tidak memperpanjang kontrak kerja pegawai honorer yang tidak punya peluang diangkat menjadi PPPK formasi 2024.

    Diketahui, PHK honorer dengan masa kerja kurang dari 2 tahun dan tidak masuk database BKN dilakukan karena mereka tidak masuk kategori non-ASN yang berhak ikut seleksi PPPK 2024, sehingga tidak mungkin statusnya berubah menjadi ASN pada tahun ini.

    Sementara, UU Nomor 20 Tahun 2024 mengamanatkan mulai 2025 seluruh instansi pemerintah sudah tidak boleh lagi mempekerjakan pegawai, selain PNS dan PPPK.

    Khusus honorer yang memenuhi syarat ikut seleksi dan lulus PPPK 2024, tetap bekerja sebagai non-ASN, hingga terbitnya SK pengangkatan mereka sebagai PPPK.

    Nah, bagi honorer non-database BKN dan masa kerjanya kurang dari 2 tahun, banyak di antara mereka yang sudah dirumahkan.

    Dengan demikian, PHK honorer tidak ada kaitan langsung dengan kebijakan efisiensi anggaran.

    Berkaitan dengan dampak efisiensi anggaran oleh pemerintah, dalam keterangan persnya, Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Institute juga menyinggung mengenai nasib honorer.

    Dalam keterangannya, Jamsos Institue menyarankan agar pemerintah mengantisipasi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran sehingga tidak menimbulkan masalah baru dalam tatanan ekosistem ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    "Jamsos Institute mengharapkan agar pemerintah dapat segera mengantisipasi dampak dari efisiensi anggaran tersebut," kata Direktur Eksekutif Jamsos Institute Andy William Sinaga sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Sabtu (15/2).

    Dia menyampaikan bahwa antisipasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Negara perlu dilakukan sehingga tidak berdampak terutama pengurangan pekerja secara masif.

    Jamsos Institute memprediksi, akan terjadi degradasi ekosistem ekonomi seperti purchasing power atau daya beli masyarakat yang akan semakin turun.

    Hal itu berpotensi karena pendapatan masyarakat dinilai akan turun akibat kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama sektor - sektor jasa perhotelan yang okupansinya menurun karena mitigasi program lembaga pemerintah baik pusat dan daerah melakukan kegiatan di hotel.

    "Hal tersebut akan membuat supply chain dalam bisnis jasa perhotelan akan terkena dampak. Mau tidak mau mereka akan melakukan pengurangan pekerja atau PHK," kata Andy.

    Jamsos Institute juga memprediksi ribuan pekerja honorer baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah akan kehilangan pekerjaan dikarenakan kontrak kerja yang tidak diperpanjang dikarenakan efisiensi anggaran pemerintah.

    Mayoritas pekerja honorer pemerintah yang kehilangan pekerjaan tersebut sudah berkeluarga sehingga akan berpengaruh terhadap kesejahteraan keluarga para pekerja honorer tersebut.

    Selain itu, Jamsos Institute mengingatkan bahwa efisiensi anggaran akan mendegradasi program kerja kementerian.

    Hal tersebut sangat berbahaya ketika program kementerian tersebut berdampak langsung kepada kelompok masyarakat di akar rumput.

    "Seperti perbaikan sarana infrastruktur, transportasi jalan raya, jembatan, degradasi produksi pertanian dan pangan sektor usaha kecil menengah, koperasi, karena program penyuluhan dan pemberian bantuan yang mengalami penurunan jelasnya.

    Oleh karena itu Jamsos Institute mengharapkan agar pemerintah dapat segera mengantisipasi dampak dari efisiensi anggaran tersebut terutama pengurangan secara masif para pekerja honorer yang ada di lembaga pemerintah pusat, daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Layanan Umum (BLU) yang diprediksi akan semakin masif jumlahnya.

    "Exit strategi sementara yang harus segera dilakukan oleh pemerintah adalah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk pro aktif menyediakan layanan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak efisiensi anggaran pemerintahan," kata Andy.

    Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak ada PHK terhadap tenaga honorer di lingkungan Kementerian/ Lembaga (K/L).

    Upaya itu dilakukan seiring adanya instruksi kepada K/L untuk melakukan efisiensi pada tahun anggaran 2025.

    “Akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/ lembaga (K/L) itu, agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2).

    Dia menyampaikan bahwa tidak ada PHK terhadap tenaga honorer di lingkungan K/L seiring adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

    “PHK honorer di K/L dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK di lingkungan K/L. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran K/L tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

    Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Melalui Inpres itu, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor. (*)

    Sumber: jpnn

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa