• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Pesan Tegas Prabowo untuk Para Koruptor: Kembalikan Uang Negara, Peluang untuk Dimaafkan


    Presiden Prabowo Subianto menyebutkan jika para koruptor beritikad baik dan ingin mengembalikan apa yang telah mereka curi, kemungkinan saja mereka akan dimaafkan.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pesan tegas kepada para koruptor yakni untuk mengembalikan apa yang mereka telah curi dari negara dan belum terungkap ke publik.

    Presiden Prabowo Subianto menyebutkan jika para koruptor beritikad baik dan ingin mengembalikan apa yang telah mereka curi, kemungkinan saja mereka akan dimaafkan.

    Hal tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).

    "Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat.

    Hai para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo dalam YouTube Setpres, Kamis (19/12/2024).

    Prabowo mengatakan, pemerintah akan memberi kesempatan kepada koruptor mengembalikan hasil curiannya.

    Dia menyebutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan.

    Sementara itu, kata Prabowo, jika masih ada pejabat yang bandel maka dirinya akan menegakkan hukum.

    Dia turut mengingatkan aparat untuk mengambil sikap tegas, apakah ingin setia kepada bangsa dan rakyat atau dengan pihak lain.

    "Kalau setia kepada bangsa, negara, dan rakyat, ayo kalau tidak, percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini.

    Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," imbuh Prabowo. (*)

    Sumber: Tribunnews.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa