• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Diduga Cabuli Siswa, Polresta Padang Tangkap Seorang Guru Pendamping Asrama di SMP Maria


    Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta  Padang, Ipda Nofiendri membenarkan penangkapan tersebut, setelah salah satu orang tua korban melapor secara resmi.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Polresta Padang menangkap seorang guru pendamping asrama berinisial RKK (34).

    Pelaku ditangkap atas laporan mencabuli siswa laki-laki di SMP Maria Padang.

    Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang, Ipda Nofiendri membenarkan penangkapan tersebut, setelah salah satu orang tua korban melapor secara resmi.

    Pelaku ditangkap pada Kamis (5/12/2024) pukul 10.00 WIB. Saat ini Unit PPA Polresta Padang telah memulai proses penyidikan.

    “Termasuk meminta keterangan dari para saksi dan korban,” kata Nofiendri, Jumat (7/12/2024).

    Kasus ini terungkap pada Selasa (3/12/2024) setelah Kepala Sekolah SMP Maria Padang memanggil pimpinan Asrama Bintang Timur. 

    Pihak sekolah mencurigai adanya pelecehan seksual terhadap seorang siswa berinisial D (13) yang mengaku dipaksa melakukan tindakan tidak pantas oleh pendamping asrama.

    Saat pimpinan asrama konfirmasi langsung kepada korban, terungkap bahwa dua siswa lain, A (14) dan W (16), juga mengalami perlakuan serupa. 

    Ketiga korban mengungkap bahwa mereka dipaksa untuk memijat tubuh pelaku sebelum disuruh melakukan tindakan cabul. 

    (*/By)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa