• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Mertua Perkosa Menantu, Korban yang Berontak Diikat Pakai Tali, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku


    Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh mertua terhadap menantunya di Kabupaten Sinjai itu terungkap dalam konfrensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Rahmatullah, Jumat (6/9/2024).

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Nasib nahas dialami seorang wanita muda berinisial SA (15) warga  Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulsel.

    Wanita malang itu menjadi korban pemerkosaan pria berinisial KD (60) yang tidak lain adalah mertuanya.

    Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai, Kamis (29/8/2024).

    Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh mertua terhadap menantunya di Kabupaten Sinjai itu terungkap dalam konfrensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Rahmatullah, Jumat (6/9/2024).

    "Identitas pelaku yakni KD sebagai pelaku dan SA korban, pelaku tega memperkosa istri dari anak kandungnya, berinisial SA. Peristiwa itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai," ujjarnya. 

    Andi Rahmatullah mengatakan, peristiwa itu berawal saat SA melipat pakaian di dalam kamarnya.

    “Tiba-tiba KD masuk ke dalam kamar dan bertanya kepada SA dimana mamamu,” katanya.

    Kondisi yang sepi itu dimanfaatkan KD untuk melancarkan nafsu bejatnya. Setelah bertanya KD langsung memegang tubuh SA. 

    Saat dipegang, SA menolak dan memberontak, saat itulah KD langsung mengikat tangan korban lalu melampiaskan nafsu bejatnya.

    "Saat SA memberontak KD langsung mengikat tangan korbannya menggunakan  tali rafia, setelah diikat mertua korban ini membuka celananya lalu memperkosa SA dengan durasi dua menit," tukasnya.

    Tak puas melampiaskan nafsu bejatnya di hari pertama, keesokan harinya KD kembali melancarkan aksi bejatnya.

    Pada saat itu, SA sedang mencuci piring di rumahnya.

    KD lalu mendekati SA dan langsung meloroti pakaian menantunya. 

    "Jadi dua kali kejadiannya, setiap sudah diperkosa korban diancam agar tidak melaporkan kejadian ini,"ujarnya.

    Namun kini, polisi telah berhasil menangkap pelaku KD dan kini telah diamankan di Mapolres Sinjai. 

    "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

    Sumber: Okezone.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa