Jokowi Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Kaesang: Semua Warga Sama di Mata Hukum
Presiden Jokowi buka suara terkait dugaan gratisifikasi fasilitas jet pribadi yang menyeret Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
SUMBARRAYA.COM, - - -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang menyeret putra bungsunya, Kaesang Pangarep.
Namun, ia hanya mengomentari dugaan itu dengan singkat.
Hal tersebut disampaikannya setelah menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Selasa, 10 September 2024.
"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja," katanya, dikutip dari Antara pada Rabu, 11 September 2024.
Sebelumnya, dugaan gratifikasi muncul usai Kaesang Pangarep dan Erina Gudono diduga menggunakan pesawat jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat.
Pada Rabu, 28 Agustus 2024 lalu, Kaesang Pangarep pun dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
KPK Punya Kewenangan Usut Kaesang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan bahwa pihaknya punya kewenangan untuk mengusut dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang Pangarep.
Ia menyinggung soal Kaesang Pangarep yang merupakan salah satu anggota keluarga dari penyelenggara negara.
"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," ujarnya.
"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah ... , apa? Bisa dilanjutin gitu, 'kan? Sudah dipahami. Jadi, kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ucapnya melanjutkan.
KPK Persilakan Kaesang Sampaikan Data
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Kaesang Pangarep untuk menyampaikan data terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
"Seandainya saudara K maupun saudara DN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," tuturnya.
Meski nantinya Kaesang Pangarep menyampaikan data tersebut, proses yang sedang berjalan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK tak akan secara otomatis langsung berhenti.
"Direktorat Gratifikasi hanya mendukung dengan bahan-bahan yang sudah pernah dikumpulkan ke Direktorat PLPM," katanya.
Dari Unggahan Erina Gudono Jadi Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ramai diperbincangkan netizen di media sosial.
Hal itu terjadi setelah Erina Gudono mengunggah foto pemandangan dari dalam pesawat yang diduga merupakan jet pribadi.
Foto Erina Gudono viral saat masyarakat Indonesia sedang memperjuangkan demokrasi.
Kemudian, ramai di media sosial bahwa Kaesang Pangarep dan Erina Gudono diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi tersebut.
Selain soal jet pribadi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono juga disorot lantaran hedon.
Sumber: pikiran-rakyat
No comments