PKS Minta Penegak Hukum Usut Tuntas 'Blok Medan' yang Seret Nama Bobby dan Kahiyang
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap keterangan Abdul Gani Kasuba.
SUMBARRAYA.COM, - - -
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap keterangan Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Di mana, ada kawasan tambang nikel milik putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, di Kabupaten Halmahera Timur bernama 'Blok Medan' yang mendapat perlakuan khusus terkait izin usaha tambang.
"Sekiranya info tersebut benar maka makin menambah runyam dunia pertambangan minerba (mineral dan batubara) yang sudah memprihatinkan. Tapi kalau info tersebut hanya gosip maka perlu ada klarifikasi dari Abdul Gani Kasuba," ujar Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Dia menilai, pengusutan informasi yang menyeret nama-nama besar seperti Kahiyang dan suaminya, Bobby Nasution dalam kasus korupsi ini memerlukan penanganan yang objektif.
Dia juga meminta ada transparansi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Usut secara profesional, jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah menghadapi kasus ini," tegasnya.
Dalam sidang kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, muncul adanya kesaksian tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution.
Abdul Gani Kasuba disebut menggunakan kode 'Blok Medan' untuk pengurusan izin tambang Bobby.
Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah 'Blok Medan' dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Bobby, yakni Kahiyang Ayu yang tak lain adalah anak kedua dari Presiden Jokowi.
Dia pun menuntut penegak hukum untuk mengusut pengakuan Abdul Gani Kasuba yang kini tengah menjalani sidang perkara suap agar tidak terjadi bola liar politik dan dapat merugikan salah satu pihak.
"Pengusutan harus dilakukan secara profesional dan transparan, karena kasus ini dapat menjadi barometer untuk mengukur kinerja aparat penegak hukum," ungkap Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.
Sumber: Akurat.co
No comments