Menag Yaqut Buka Suara usai Laporan Kasus Kuota Haji ke KPK
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas enggan menanggapi pertanyaan terkait pelaporan dirinya ke KPK.
SUMBARRAYA.COM, - - -
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan menanggapi pertanyaan terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus dalam penyelenggaraan haji 2024.
Saat ditanya bagaimana tanggapan soal laporan tersebut, Yaqut hanya tersenyum dan enggan menanggapi pertanyaan awak media.
Yaqut beralasan tak elok menanggapi pertanyaan terkait laporan ke KPK itu karena sedang berada di acara salah satu sayap Partai Gerindra, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira).
"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira," kata Yaqut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8).
Saat kembali dicecar oleh awak media terkait laporan ke KPK itu, Yaqut bungkam. Ia mengatakan akan berbicara pada lain kesempatan.
"Nanti kita cari kesempatan lain ya," ujar dia sambil berjalan meninggalkan awak media.
Sebelumnya, Yaqut bersama Wamenag Rahmat Daisuki dilaporkan ke KPK soal pelaksanaan haji 2024.
Dalam laporannya, FPAK mengaku menemukan dugaan kejanggalan pembagian kuota jatah haji tambahan.
Di sisi lain, Yaqut telah memastikan tak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 2024.
Dia menjelaskan, kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Di luar itu, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang lantas dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.
"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ucap Yaqut pada Juni lalu di Madinah.
Sumber: CNN Indonesia
No comments