Sejumlah OPD di Pemkab.Solok Dikunjumgi Ombudsman
SUMBARRAYA.COM, (Kab.Solok) - - -
Dengan secara marathon, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab.Solok dikunjungi oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Tujuannya untuk melakukan visitasi lapangan terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok. Sebelumnya telah dilakukan penilaian langsung oleh Ombudsman ke Mall Pelayanan Publik, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Tanjung Bingkung dan juga Puskesmas Singkarak.
Adapun kedatangan awal tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar diterima Sekda Medison Selasa lampau. Kala itu, Sekda berharap semoga penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok mendapatkan hasil yang terbaik dan menjadi Kabupaten dengan pelayanan Terbaik di Sumatera Barat.
Kemudian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mendapat giliran kunjungan Ombudsman yang diketuai oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Adel Wahidi beserta anggota tim, yang diterima langsung Kepala Disdukcapil Ricky Carnova. Menurut Ricky dihadapan wartawan Jumat, (12/7) menyebut selama kegiatan berlangsung mengatakan selalu memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Tidak hanya itu Disdukcapil juga melahirkan inovasi-inovasi untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, diantaranya : CEKATAN (Cetak KTP tanpa Antrian), PREDATOR (Perekaman dengan Motor), PAK ALIPUR (Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus), STEMPEL CAP POS (Serahterima KIA dan KTP-el kerjasama Disdukcapil dengan PT. Pos Indonesia), MARAWA (Melayani Akses Dokumen dari Rumah Via Whatsapp), MARAWA NAGARI (Melayanani Akses Dokumen dari Rumah Melalui Petugas Nagari), ANAK TELADAN (Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak melalui Praktek Layanan Mandiri Bidan), SEMAKIN SEDAP (Setelah Menikah Semau Dokumen Dapat), KAK TIKA (KK dan Akta Cerai Siap Seketika), SIJARLA TERPADU (Sistem kejar Bola) dan SALING SERU (Satu Link untuk Semua Urusan).
Dijelaskan, aspek yang dinilai diantaranya sarana prasarana pelayanan publik seperti ketersediaan sarana untuk masyarakat prioritas, ketersediaan Standar Pelayanan, Media pelayanan elektronik seperti website, dan media sosial, serta kompentensi pelaksana pelayanan, diantaranya Kepala Dinas, Pejabat Pengelola Pengaduan, Petugas Pengaduan, dan Staf Pelayanan Disdukcapil. Penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ini, diharapkan menjadi pemicu semangat bagi staf dan jajaran Disdukcapil dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
(bus)
No comments