• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Nilai Bansos Presiden Rp900 Miliar, Dikorupsi Rp250 Miliar


    Nilai kontrak pengadaan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo 2020 sebesar Rp900 miliar untuk 3 tahap, namun dikorupsi Rp250 miliar.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Nilai kontrak pengadaan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo 2020 sebesar Rp900 miliar untuk 3 tahap, namun dikorupsi Rp250 miliar.

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, pihaknya terus mengusut dugaan korupsi pengadaan Bansos yang dibagikan Presiden Jokowi ke masyarakat saat pandemi Covid-19.

    "Nilai kontraknya sekitar Rp900 miliar untuk 3 tahap ya, sekitar segitu," jelas Tessa kepada wartawan, Kamis (4/7).

    Penyidik KPK juga terus mendalami dan mencari alat bukti terhadap dugaan korupsi pada tahap lainnya. 

    Modus korupsi pada Bansos Presiden Jokowi adalah mengurangi kualitas isi paket dari nilai kontrak yang ada.

    KPK sudah menetapkan 1 tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW), Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

    Dugaan kerugian keuangan negara pada pengadaan Bansos presiden itu mencapai Rp250 miliar.

    Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis untuk kasus penyaluran Bansos beras Covid-19. 

    Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.

    Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.

    Sumber: RMOL

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa