• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Evaluasi Smart City Pemkab.Solok Lewat Video Converence bersama Kementerian Kominfo


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    Pemkab.Solok video conference bersama Kementerian Kominfo RI tentang Smart City dan di asesmen secara langsung oleh akademisi dari beberapa Universitas Terbaik Di Indonesia.

     Implementasi Smart City Tahap I di Solok Tahun 2024, merupakan evaluasi, yang berlangsung Selasa, (25/6) di ruangan Setd.

    Bupati  diwakili Plh. Sekretaris Daerah : Drs. Syahrial, Kadis Kominfo Teta Midra beserta  anggotanya dan Perwakilan OPD Terkait.

    Dalam laporan Diskominfo untuk Kegiatan Smart City di Kabupaten Solok kita mengacu Pada Visi Kabupaten Solok " Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat ", untuk Smart City Kabupaten Solok mengambil Visi "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Solok Cerdas Menuju Kehidupan Masyarakat Yang Madani Dalam Nuansa Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah "

    Untuk Kesiapan Solok Smart City Sendiri kita telah memiliki Struktur Sistem Informasi Desa (SID) di seluruh Nagari, ±352 Orang PNS dengan jenjang Pendidikan S2 dan 27 SDM yang menguasai bidang IT.

    Terkait Infrastruktur untuk saat ini secara 50% Daerah di Kabupaten Solok sudah terjangkau oleh jaringan 3G dan 4G, 371 Sekolah SD/SMP sudah memiliki akses internet dan sudah mencapai  60% kesiapan infrastruktur fisik untuk pengembangan jaringan di Kabupaten Solok Terkait Strukturnya, kita telah memiliki Dewan Smart City yang di SK kan oleh Bupati Solok dengan Nomor 490-362-2022 dan memiliki tim pelaksana Smart City yang di SK kan oleh Bupati Solok dengan Nomor 490-234-2018.

    Smart City Kabupaten Solok telah diatur melalui Kebijakan Perbup No. 44 Tahun 2019 tentang rencana induk smart city Kabupaten Solok Tahun 2019-2029.

    Terkait 6 Dimensi Smart City, Pemkab.Solok telah melaksanakan beberapa Inovasi diantaranya, Smart Governance.

    SISFO IZIN (DPMPTSP dan Naker) - web aplikasi perizinan non berusaha dan non perizinan yang memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus izin non berusaha.  Masyarakat mudah mengurus izin tanpa harus mengunjungi PTSP, masyarakat hanya perlu mendaftar hak akses dan mengupload dokumen persyaratan dan mendapat notifikasi via Whatsapp saat izin telah diterbitkan

    PAK ALIPUR (Disdukcapil) - Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Melalui Pelayanan Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus.

    SEMAKIN SEDAP (Disdukcapil) –  Setelah Menikah Semua Dokumen Dapat

    KAK TIKA (Disdukcapil)– KK dan Akta Cerai Siap Seketika

    SIJARLA (Disdukcapil) – Pelayanan Sistem Kejar Bola. Pelayanan dengan Bus keliling.

    • PREDATOR (Disdukcapil) – Perekaman KTP-EL dengan Sepeda Motor.

    (bus)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa