• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Berikan Rp1,3 Miliar ke Firli, SYL: Itu Sebagai Uang Persahabatan


    Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberikan uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp1,3 miliar secara bertahap.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberikan uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp1,3 miliar secara bertahap. 

    Uang tersebut diklaim SYL sebagai uang tanda persahabatannya dengan Firli.

    Hal ini diceritakan terdakwa SYL sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan pemerasan pejabat eselon Kementan di Pengadilan Tipikor Jakpus, Senin (24/6/2024).

    Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan terkait pertemuan SYL dengan Firli di sebuah GOR Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakbar yang fotonya sempat viral.

    SYL pun membenarkan, dalam peristiwa itu SYL memberikan uang ke Filri sekitar Rp500 juta dalam bentuk valuta asing (valas). 

    Penyerahan uang tersebut dari ajudan SYL bernama Panji dan kepada ajudan Firli bernama Kevin.

    "Keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang. Tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli. Apa saudara mengetahui hal itu? Ada pemberian sejumlah uang?," tanya hakim Rianto saat persidangan.

    "Tahu Yang Mulia. Benar Yang Mulia," jawab SYL.

    "Itu yang di GOR?," tanya Rianto.

    "Di GOR," jawab SYL.

    "Berapa uangnya waktu itu?," tanya Rianto.

    "Saya tidak tahu persis jumlahnya, tapi saya perkirakan di Rp500 (juta)-an," jawab SYL.

    "Rp500 juta?," tanya hakim.

    "Iya tapi dalam bentuk dana valas," jawab SYL.

    Namun, SYL awalnya mengelak pertanyaan hakim terkait tujuan tersebut untuk pengondisian perkara kasus korupsi di Kementan yang sedang di usut KPK. 

    Walau akhirnya SYL mengakui hal itu secara tersirat. Dia berdalih uang diberikan kepada Filri sebagai uang persahabatan.

    "Dalam hal ini KPK itu masuk ke kementerian pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan. Itu kan jadi bahan pertanyaan saya itu," tanya Hakim Rianto.

    "Iya yang ada itu ya mulia, adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program. Dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen terkait dan semua clear tidak ada masalah," ucapnya.

    "Jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," ucapnya.

    Selain itu, SYL mengaku bahwa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol.  Irwan Anwar sebagai jembatan penghubungnya dengan Firli.

    Irwan merupakan suami dari keponakan SYL bernama Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa.

    "Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu? Masih ingat saudara?," tanya Rianto.

    "Saya yang mengklarifikasi apakah betul Pak Firli ini mau ketemu saya, karena ini keponakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur Pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," jawab SYL.

    "Jadi dalam hal ini Irwan Anwar yang mengantarkan saudara ke Pak Firli? Awalnya seperti itu?," tanya Rianto.

    "Siap, Yang Mulia," jawab SYL.

    SYL kemudian membeberkan soal adanya penyerahan uang sebanyak dua kali ke Firli Bahuri yakni Rp500 juta dan Rp800 juta yang ditotalkan sebesar Rp 1,3 miliar.

    "Ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?," tanya Rianto.

    "Yang dari saya dua kali," jawab SYL.

    "Awalnya Rp500 (juta) sama ada yang Rp800 (juta) juga?," tanya Rianto.

    "Ya kurang lebih seperti itu," jawab SYL.

    Sumber: Inilah.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa