• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Sedang Asyik Main Judi, 5 Orang Nenek-nenek Digerebek Polisi di Kuranji


    Tangakap layar video yang diunggah akun jejaring sosial facebook @Yurnalis terkait penangkapan nenek yang sedang asyik main judi oleh Polisi.

    SUMBARRAYA.COM, - -  - 

    Warganet dihebohkan dengan sebuah video penangkapan nenek-nenek yang sedang asyik main judi oleh polisi.

    Video itu diunggah akun facebook @Yurnalis dengan keterangan "MANGA KARAJO AMAK TU", tanpa menuliskan lokasi kejadian penggerebekan, sehingga banyak netizen yang bertanya-tanya dimana kejadiannya.

    Hingga berita ini ditulis, Sabtu pagi, 4 Mei 2024, video itu sudah ditonton ribuan penonton, dilike 1.719 netizen dan dikomentari 1.048 warganet.

    Dikutip dari Padek.com, sebanyak lima orang nenek-nenek yang berusia sekitar 65 ke atas ditangkap Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang saat bermain judi kartu remi, Jumat (3/5).

    Nenek-nenek tersebut ditangkap Tim 2 Klewang di belakang sebuah warung yang berlokasi di Rawang Ketaping, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

    Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan terhadap kelima nenek tersebut berawal dari laporan warga bahwa adanya nenek-nenek yang telah meresahkan warga karena bermain judi.

    ”Tim Klewang mendapati laporan dari masyarakat yang telah resah atas ulah lima orang nenek-nenek yang berumur rata-rata di atas 60 tahun bermain judi ini,” ujar Ipda Yanti.

    Menanggapi laporan itu, Tim 2 Klewang yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Darmawan langsung menuju ke TKP yang diinformasikan warga tersebut.

    ”Sampai di sana ternyata benar, kelima nenek-nenek digerebek saat sedang asyik bermain judi kartu remi dengan barang bukti uang taruhan senilai Rp 210 ribu,” kata Yanti.

    Setelah dilakukan penggerebekan, kelima nenek tersebut dan barang bukti langsung diamankan tim Klewang ke Mako Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.

    ”Saat ini kelima nenek tersebut sudah di Polresta Padang dan untuk prosesnya masih kita mintai keterangannya,” pungkasnya. 

    (*)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa