• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Jaksa KPK Panggil Suami Maia Estianty di Sidang Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto


    Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu saksinya yakni, suami dari penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah menjadwalkan pemanggilan saksi untuk hadir dalam sidang eks Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto, Selasa (4/6/2024).

    Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu saksinya yakni, suami dari penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry.

    "Tim jaksa yang diwakili Eko Wahyu Prayitno mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi diantaranya Irwan Daniel Mussry (Swasta/Direktur PT Time International) untuk hadir memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).

    Eko Darmanto merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

    Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

    KPK berharap Irwan dapat menghadiri persidangan itu secara langsung. 

    Mengingat panggilan terhadap Irwan merupakan yang kedua kalinya.

    "Panggilan ini adalah yang kedua, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," kata Ali.

    Diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Irwan Daniel Mussry sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Eko Darmanto.

    Pemeriksaan terhadap Irwan Daniel Mussry saat itu dilakukan, Rabu (20/9/2023).

    Irwan dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.

    Tapi Irwan membantah pemeriksaannya di KPK terkait dengan jual beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto.

    Eko Darmanto sendiri didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. 

    Ia diduga menerima uang dari para pengusaha dengan total nilai Rp23.511.303.640,24 selama menjabat.

    Sumber: Akurat.co

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa