• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Hendri Septa Ambil Formulir Pendaftaran ke DPC Partai Gerindra, Eko Muhardi: Bakal Calon Walikota Wajib...


    Mantan Walikota Padang Hendri Septa mengambil formulir pendaftaran bakal calon Walikota Padang ke DPC Partai Gerindra Kota Padang, Jumat, 17 Mei 2024.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Mantan Walikota Padang Hendri Septa mengambil formulir pendaftaran bakal calon Walikota Padang ke DPC Partai Gerindra Kota Padang, Jumat, 17 Mei 2024.

    Hendri Septa mengutus tim suksesnya Heru Saputra dan Bendahara DPD PAN Kota Padang Muhammad Raihan dan disambut Sekretaris Tim Penjaringan DPC Partai Gerindra Eko Muhardi.

    Pada kesempatan itu, Eko Muhardi menjelaskan teknis pengisian formulir dan berkas yang harus dikembalikan ke DPC Partai Gerindra Kota Padang.

    "Harap formulir dan berkas yang disayaratkan diisi sesuai juklak dan juknis yang kami berikan," jelas Eko.

    Setelah semuanya diisi sesuai juklak dan juknis, kata Eko lagi, maka penyerahannya kembali ke DPC Partai Gerindra wajib dilakukan bakal calon.

    "Bakal calon Walikota Padang Hendri Septa sendiri yang wajib mengembalikan kepada kami," ujar Eko.

    Sementara itu, Heru Saputra yang didampingi Muhammad Rayhan mengatakan kedatangannya tersebut mewakili Hendri Septa untuk mengambil formulir di DPC Gerindra Padang.

    “Insya allah, kita yakin untuk menang, dan berkoalisi dengan Gerindra karena sudah 3 periode kita bersama Gerindar,” katanya.

    Dia mengatakan pada saat pengembalian, Hendri Septa sendiri yang akan ke kantor DPC Gerindra Padang untuk mengembalikan berkas tersebut.

    “Nanti waktu pengembalian, akan langsung pak Hendri Septa yang datang, dan rencananya juga bukan hanya seremonial saja namun akan ada pembicaraan lebih lanjut juga,” imbuhnya. (*)

    Pewarta: Zamri Yahya

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa