• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kades Diancam Bikin Video Dukung 02: Saya Ditelepon Petinggi, kalau Mau Aman, Harus Buat Vidio


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    Sri Mulyono, Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku dipaksa dan diancam untuk membuat video dukungan kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Atas video dukungannya tersebut, Sri Mulyono harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Sri Mulyono sendiri tak menampik video dukungan tersebut adalah dirinya, namun Ia buat di bawah tekanan.

    Sementara itu, pihak yang melaporkan Sri Mulyono ke Bawaslu yakni Kelompok Warga Pemantau Netralitas ASN, TNI, dan Polri Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

    Soal pembuatan video dukungan tersebut, Sri Mulyono mengaku mendapat tekanan dari petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi melalui sambungan telepon.

    “Saya ditelepon oleh petinggi AKD, disuruh membuat video, intinya tidak aman saja. Kalau mau aman, saya disuruh membuat video itu,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon usai memberikan keterangan di Bawaslu Ngawi, Senin (12/2/2024).

    Sri Mulyono mengaku, pihak asosiasi yang membuatkan narasi dukungan kepada pasangan calon tersebut.

    Meski tahu bahwa pembuatan video tersebut merupakan pelanggaran netralitas kepala desa, dia mengaku takut terhadap ancaman sosok yang enggan dia sebutkan namanya itu.

    “Waktu itu saya di kantor ada orang (perangkat desa) saya ajak. Dia mengatakan tidak aman buat saya. Kata-kata yang ada di video itu juga dari dia, disampaikan melalui telepon. Sebetulnya saya tahu itu melanggar,” katanya.

    Sri Mulyono menyangka bahwa video yang dia buat kemudian viral karena beredar melalui media sosial.

    Setelah membuat video tersebut dia mengaku mengirimkan video kepada petinggi asosiasi yang disebut mengancamnya.

    “Setelah saya buat dikirim,” ucapnya.

    Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan, pihaknya mengajukan 30 pertanyaan kepada Sri Mulyono terkait video dugaan pelanggaran netralitas.

    Termasuk mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan pembuatan video.

    Dia mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan dari keterangan terlapor Sri Mulyono karena masih butuh pendalaman.

    Bawaslu juga membutuhkan keterangan dari pihak lain yang terkait.

    “Masih kami kaji dan mungkin kami masih membutuhkan penguatan baik dari pihak lain maupun saksi,” katanya.

    Pradana memastikan akan memproses kasus secepatnya.

    "Untuk pemanggilan selanjutnya apabila memang dibutuhkan keterangan dari pihak lain secepatnya dalam minggu ini, karena kami dalam alur penanganan ini tidak terpengaruh pemungutan suara,” pungkasnya.

    Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa