• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Bukan Mengungsi, Ini Motif Sebenarnya Warga Rohingya Datang ke Aceh


    Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengungkap motif 135 etnis Rohingya yang tiba di pesisir Lamreh, Kabupaten Aceh Besar.

    SUMBARRAYA.COM, - - – 

    Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengungkap motif 135 etnis Rohingya yang tiba di pesisir Lamreh, Kabupaten Aceh Besar bukan untuk mengungsi, melainkan mencari pekerjaan.

    Hal itu diketahui dari sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus penyelundupan manusia, rata-rata mereka menyebut untuk mencari kerja.

    “Mereka bukan untuk mengungsi atau menyelamatkan diri. Dari pemeriksaan saksi mereka datang dalam rangka memperbaiki hidupnya untuk mencari pekerjaan,” kata Fahmi saat jumpa pers penetapan tersangka kasus penyelundupan manusia, Senin, 18 Desember 2023.

    Bahkan dari jumlah tersebut, sebagian mereka juga tidak memiliki kartu UNHCR, dan sebagian berwarga negara Myanmar dan Bangladesh. Mereka juga datang ke Indonesia ada yang dibiayai oleh orangtuanya.

    Rata-rata etnis Rohingya yang datang ke wilayah Aceh Besar membayar uang sebesar Rp 14 juta – Rp 16 juta untuk bisa berlayar ke Indonesia. Uang itu di setor ke Muhammad Amin yang berperan sebagai pengkoordinir warga dan juga kapten kapal.

    Fahmi memastikan bahwa mereka datang ke Indonesia bukan dalam keadaan darurat yang terjadi di wilayah mereka.

    “Dapat kami simpulkan mereka bukan dalam keadaan darurat dari negara asal menuju Indonesia, mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan,” ucapnya.

    Sebelumnya, seorang warga Myanmar bernama Muhammad Amin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia 135 orang etnis Rohingya yang tiba ke wilayah Aceh Besar pada Minggu, 10 Desember 2023.

    Ia berperan sebagai orang yang mengkoordinir para warga Rohingya yang berada di wilayah Cox’s Bazar, Bangladesh serta kapten kapal. Amin juga bekerjasama dengan agen utama yang berada di wilayah Cox’s Bazar untuk menyediakan kapal.

    “Tersangka berperan sebagai yang mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan camp penampungan menuju ke Indonesia dengan syarat harus membayar sejumlah uang,” ujarnya.

    Sumber: Viva.co.id

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa