• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz Bepergian ke Luar Negeri


    Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Kemudian satu advokat atas nama Donal Fariz.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang advokat bepergian ke luar negeri. 

    Kendati tidak menyebutkan secara detail identitas mereka, KPK memberikan kisi-kisi siapa advokat yang dimaksud.

    "Yang pernah dipanggil dan diperiksa," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/11/2023).

    Berdasarkan penelusuran MNC Portal, advokat yang pernah dipanggil tim penyidik terkait kasus tersebut adalah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Kemudian satu advokat atas nama Donal Fariz.

    Ketiganya, pernah dipanggil tim penyidik lembaga antirasuah pada 2 Oktober 2023 lalu. 

    Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi yang menyeret nama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri pihak yang diduga terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

    Kali ini, pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri sebanyak tiga orang.

    "KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap tiga orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

    "Pihak dimaksud adalah advokat," sambungnya.

    Meski demikian, Ali tidak merincikan identitas dari advokat yang telah diajukan pelarangan meninggalkan Indonesia.

    Ali melanjutkan pencegahan pertama ini berlaku untuk enam bulan yang akan datang. 

    Ali pun tidak menutup kemungkinan akan melakukan perpanjangan jika hal tersebut memang dibutuhkan dalam penyidikan perkara yang dimaksud.

    "KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari tim penyidik," tutupnya.

    Sumber: SINDOnews.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa