• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Dokumen Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Bocor, KPK Buka Suara


    Dokumen yang viral di media sosial diduga sebagai pakta integritas yang memuat tanda tangan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dugaan bocornya dokumen yang diduga sebagai pakta integritas Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso di media sosial. 

    Yan Piet Mosso sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait upaya memanipulasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Provinsi Papua Barat Daya pada tahun anggaran 2023.

    Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan bahwa belum dapat dipastikan apakah dokumen tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang disita oleh KPK. 

    Firli menegaskan bahwa akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan asal-usul dokumen tersebut.

    "Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu," ungkap Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/11/2023).

    Firli menekankan bahwa pihaknya akan memeriksa apakah dokumen pakta integritas Pj Bupati Sorong tersebut merupakan hasil penggeledahan oleh Tim KPK.

    Diberitakan Beritasatu.com sebelumnya, dokumen yang viral di media sosial diduga sebagai pakta integritas yang memuat tanda tangan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban, menjadi viral di media sosial. 

    Dokumen tersebut ditandatangani pada Agustus 2023, mencantumkan lima poin komitmen.

    Pertama, mendukung dan melaksanakan sepenuhnya program pemerintah pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.

    Kedua, berkomitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Ketiga, menolak segala bentuk kegiatan separatisme dan aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah tersebut.

    Keempat, siap memberikan dukungan dan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60%+1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong. 

    Kelima, bersedia menjaga kerahasiaan terkait pembuatan pakta integritas ini.

    Yan Piet Mosso menjadi salah satu dari lima tersangka yang ditetapkan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (12/11/2023) malam.

    Sumber: BeritaSatu.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa