• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Celine Evangelista Klarifikasi Kasus Sebut Jaksa Agung Papa


    Artis Celine Evangelista akhirnya memberikan klarifikasi mengenai namanya yang terlibat dalam kasus korupsi tambang di Konawe Utara.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Artis Celine Evangelista akhirnya memberikan klarifikasi mengenai namanya yang terlibat dalam kasus korupsi tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

    Seperti diketahui, ibu empat anak tersebut tiba-tiba disebut oleh Amelia Sabara (AS) selaku terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada 25 Oktober 2023.

    Dalam keterangannya, Amelia Sabara menyebut Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. 

    Bahkan, mantan istri Stefan William ini disebut memiliki kedekatan dengan Jaksa Agung, yaitu ST Burhanuddin.

    Selain itu, Celine Evangelista juga memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sebutan 'Papa'.

    Celine Evangelista tertawa dan justru terhibur dengan pemberitaan miring tersebut.

    Menurut Celine, mereka tidak mengetahui dengan pasti tentang hubungannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    "Aku dan indung 'mama' Sruning Burhanuddin (Istri bapak JA), lagi bacain komen netizen yang kemakan pengalihan issue. Gosip tentang ayah "papa" tuh bikin geli tuuuuk," ungkap Celine Evangelista dalam keterangan fotonya dikutip pada Jumat (3/11/2023).

    Dengan membagikan momen hangat bersama istri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Celine Evangelista mengklaim hubungannya dengan keluarga sang jaksa memang dekat. 

    Namun, ia mengaku kecewa dengan orang-orang yang menyerang dirinya karena terpengaruh isu, dan namanya terseret dalam kasus korupsi tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

    "Ini keluarga akuuuuuhh dan emang seromantiiiisss ituu aku sama indung, ayah ‘papa, video di slide terakhir chuakz sih ada bunga & keke (anak kandung papa & mama) ada orang pintar masih aja kemakan pengalihan issue hari ini," ucap Celine.

    Lebih jauh, Celine sambil bercanda menyatakan bahwa jika benar ia mendapatkan Rp 500 juta sesuai dengan berita yang beredar, maka ia tidak akan ragu untuk membagikannya kepada orang-orang yang telah menyerangnya.

    "Udahlah, kalo emang aku dikasih 500, pasti kalian pinjamin seratus," tutup Celine Evangelista.

    Dilihat dari SIPP PN Kendari, Kamis (2/11/2023), Amel merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi terhadap seorang bernama Andi Adriansyah.

    Kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi itu disebut terjadi pada Juli 2023. Akibat perbuatannya, Amel didakwa dengan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

    Sumber: Okezone

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa