• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Anwar Usman Ogah Mundur dari Kursi Ketua MK: Jabatan Milik Allah Yang Maha Kuasa


    Ketua Mahkamah Konstutusi (MK) Anwar Usman menegaskan, keputusan yang dibuatnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

    SUMBARRAYA.COM, - - – 

    Ketua Mahkamah Konstutusi (MK) Anwar Usman menjalani sidang tertutup bersama Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023. Setelah selesai, Anwar kemudian dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan.

    Salah satu yang dilontarkan wartawan adalah kenapa Anwar Usman tidak mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK, karena sudah banyak masyarakat mendesaknya mundur. Apalagi setelah dia mengabulkan gugatan soal batas usia capres-cawapres peserta Pemilu.

    Anwar Usman membantah keputusannya mengabulkan gugatan soal batas usia dibubuhi konflik kepentingan. Selain itu, Ketua MK juga menyebut jika jabatan yang diembannya adalah milik Allah, dan hanya bisa diambil oleh-Nya.

    “Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa,” ucap Anwar Usman.

    Ketua MK juga dicecar soal istilah Mahkamah Keluarga. Dia pun membenarkan istilah tersebut di hadapan awak media, namun ‘keluarga’ yang dimaksudnya adalah seluruh bangsa Indonesia.

    “Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu,” ujar Anwar Usman menambahkan.

    Anwar Usman juga membantah ada konflik kepentingan yang mendasari keputusannya mengabulkan gugatan pada 16 Oktober 2023 lalu. Menurutnya, keputusan yang dibuatnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

    “Siapa? Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma, semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia,” katanya.

    Bahkan Anwar menegaskan jika tidak ada nama keponakannya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dalam pertimbangan putusan perkara tersebut. Dia pun meminta masyarakat untuk membacanya.

    “Oh enggak ada di pertimbangan, cob abaca,” tuturnya.

    Pemeriksaan MKMK

    Pada Selasa, 31 Oktober 2023 kemarin, MKMK memeriksa Anwar Usman terkait hal-hal yang tengah berkembang di masyarakat dan media massa. Anwar pun mengaku memberi keterangan atas apa yang terjadi.

    Per Senin, 30 Oktober 2023, MKMK telah menerima 18 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut ada enam isu penting dari laporan yang masuk.

    “Jadi, sekarang sudah ada 18 laporan, sudah nambah lagi dua laporan pada hari ini. Dari 18 itu, ada enam isu. Kemudian, ada sembilan (hakim) terlapor, tetapi (laporan) yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman,” ujar Jimly, dikutip dari Antara 1 November 2023.

    Sumber: Pikiran-Rakyat

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa