• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Surya Paloh Bicara Soal Dugaan Politisasi Hukum di Kasus SYL


    Surya Paloh menjelaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan adalah dambaan semua kalangan. Termasuk Partai NasDem.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berharap tidak ada penegakan hukum yang dilakukan atas dasar kepentingan politik.

    Dia bicara demikian menyikapi kadernya yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

    "Nah, soal politik hukum, kita berupaya semoga itu tidak terjadi," ucap Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis (5/10).

    Paloh menjelaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan adalah dambaan semua kalangan. Termasuk Partai NasDem.

    Akan tetapi, dia menegaskan bahwa NasDem bukan lembaga penegak hukum. Jika ada politisasi hukum, maka di luar kemampuan NasDem.

    "Kalau itu kita upayakan tapi itu terjadi. Nah, itu di luar kemampuan kita," kata dia.

    Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga sudah bicara di hadapan publik usai pulang dari kunjungan kerja ke Eropa.

    Selama di sana, rumah dinas dan kantor Kementerian Pertanian digeledah oleh KPK.

    Dia sempat hilang kontak dengan rombongan Kementerian Pertanian. Syahrul pun pulang terlambat beberapa hari dari yang dijadwalkan.

    "Satu hari setelah saya balik dari Roma, Italia, dan Spanyol melakukan kegiatan mewakili negara, saya dalam proses melakukan kunjungan kerja resmi atas nama negara dan kepentingan negara," kata Syahrul.

    "Dan satu hari setelah datang, saya langsung dihadapkan dengan masalah," katanya.

    Terbaru, Partai NasDem menyebut Syahrul Yasin Limpo akan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo.

    Sumber: CNN Indonesia

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa