• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    MK Akan Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres pada 16 Oktober


    MK akan memutus tujuh perkara terkait gugatan batas usia capres-cawapres. Gugatan uji materi itu masih bertalian erat satu sama lain.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang putusan uji materi Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

    Rencananya, sidang pengucapan putusan bakal dilaksanakan pada Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB.

    "Senin, 16 Oktober 2023. 10.00 WIB. Pengucapan putusan," sebagaimana dikutip dari laman resmi MK, Selasa (11/10).

    MK akan memutus tujuh perkara terkait gugatan batas usia capres-cawapres. Gugatan uji materi itu masih bertalian erat satu sama lain.

    Adapun perkara yang akan diputus antara lain, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi. Kedua, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana. 

    Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.

    Keempat, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A. Kelima, perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A. Keenam perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

    Adapun ketujuh, pengucapan putusan untuk nomor perkara 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

    Para pemohon menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

    Pasal tersebut mengatur batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun.

    Para memohon meminta batas usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres diturunkan jadi 30 atau 35 tahun. Ada pula yang meminta agar diatur dengan syarat alternatif.

    Perkara ini diputus sebelum KPU membuka pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Penetapan pasangan calon akan digelar pada 13 November 2023. 

    Sumber: Jawapos

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa