• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Rocky Gerung Ungkap Nasib Cak Imin Usai Dipanggil KPK


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan nasib Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Untuk diketahui, Cak Imin dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Rocky Gerung mengatakan setelah dipanggil KPK segala perbuatan Cak Imin akan dibongkar dan kasusnya menjadi konsumsi publik, kemudian ia mulai mengungkit keterangan Ketua Nahdatul Ulama (NU).

    "Karena bagaimanapun begitu dipanggil oleh KPK itu akan jadi konsumsi publik, Cak Imin akan dibongkar kiri kanan tuh, dan keterangan ketua NU kemarin itu juga semacam latar belakang kenapa orang mulai mengerti bahwa perkawinan antara Anies dan Cak Imin itu sebenarnya dipaksakan," ujarnya.

    Menurutnya, keterangan Ketua NU membuat publik mengerti bahwa duet antara Anies Baswedan dengan Cak Imin dipaksakan, meskipun keduanya tampak mempunyai jawaban masing-masing.

    "Kalau kata Cak Imin dipaksakan oleh waktu, kalau kata Anies itu sudah ditakdirkan di langit, tetapi politik itu bukan urusan takdir menakdirkan, politik itu adalah interplay yang memungkinkan semua persiapan yang bahkan diputuskan di langit itu berantakan," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (5/9).

    Sebelumnya, sumber di internal KPK membenarkan pemanggilan Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker yang terjadi pada tahun 2012.

    "Dipanggil sebagai saksi Selasa, 5 September 2023," ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/9).

    Informasi pembanggilan Cak Imin tersebut juga tidak dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menurutnya jika dibutuhkan keterangan maka penyidik KPK akan memanggilnya sebagai saksi.

    "Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan.

    "Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir," imbuhnya.

    "Besok ditunggu saja," ucap Ali Fikri ketika dipastikan rencana pemanggilan ini terjadi besok atau pada tanggal 5 September 2023 sekarang.

    Sumber: populis

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa