• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Soal Hinaan ke Jokowi, Ngabalin Sebut Rocky Gerung Intelektual Songong: Selamat Menikmati Jeruji Besi Bung!


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin balik menyerang Rocky Gerung usai heboh pernyataannya yang bilang Presiden Jokowi 'bajingan yang tolol'.

    Ngabalin menilai bahwa sebentar lagi Rocky akan masuk penjara untuk mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

    "Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung. #RakyatBersamaJokowi.

    Ngabalin juga menambahkan kalau nanti biarlah penegak hukum yang akan menentukan apakah ucapan Rocky diarahkan ke Jokowi sebagai pelaksana lembaga kepresidenan atau diarahkan ke pribadinya.

    "Bagaimana proses yang akan dilakukan penegak hukum yang dilakukan sepenuhnya ke sana. Tak boleh perkara ini terjadi lagi di ruang publik," katanya.

    "Dalam persidangan nanti ahli bahasa yang akan menentukan apakah menggunakan istilah bajingan tolol itu kritik, apa mencaci, kapan nanti orang bisa membedakan lembaga kepresidenan atau pribadi.

    Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan Rocky Gerung tengah berceramah di hadapan audiens dan isinya mengritik Presiden Jokowi berkaitan dengan lawatan kerjanya ke China baru-baru ini.

    "Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke Cina buat nawarin IKN dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia enggak pikirin nasib kita, itu b*j*ng*n yang t*l*l, dia b*j*ng*n yang pengecut," kata Rocky Gerung.

    Sumber: Fajar.co.id

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa