• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kejagung Tangkap Lamhot Sinaga, Anggota DPR Asal Partai Golkar Terkait Kasus PT Aneka Tambang


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Lamhot Sinaga, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar, yang mewakili daerah pemilihan Sumatera Utara II.

    Penangkapan Lamhot Sinaga disebut-sebut terkait dengan kasus yang melibatkan perusahaan tambang PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

    Terkait penangkapan dan perkembangan kasus ini, Kejagung telah mengirimkan undangan kepada media massa untuk konferensi pers pada Selasa petang, 15 Agustus 2023.

    Jumpa pers ini akan diselenggarakan di Gedung Bundar Kejagung. Surat undangan yang diterbitkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa konferensi pers tersebut akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.

    Meskipun demikian, undangan tersebut tidak merinci informasi mengenai materi yang akan dibicarakan dalam konferensi pers.

    Lamhot Singa selama ini dikenal sebagai sosok anggota DPR yang cukup vokal. Lelaki kelahiran 8 Februari 1973 itu, kerap bersuara ,engomentari isu-isu energi. 

    Antara lain Lamhot ikut menyoroti turunnya lifting migas nasional meski 70 persen perusahaan migas kini dikuasai oleh Pertamina.

    Sebagai anggota Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi, Lamhot yang mencalonkan diri dari dapil dua Sumatera Utara, ini termasuk rajin turun ke dapilnya. 

    Antara lain memberikan sejumlah bantuan berupa peralatan pertanian yang dibutuhkan masyarakat, selain aktif menggalang pendampingan keterampilan bagi masyarakat setempat.

    Lamhot, alumnus dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, telah lama sudah aktif berorganisasi. 

    Di usia muda, Lamhot pernah dipercaya menjabat Ketua PP AMPG, Ketua PPK Kosgoro 1957, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, hingga didaulat sebagai Ketua DPP Partai Golkar, serta sebagai Ketua Bidang Perikanan dan Kelautan DPP Partai Golkar (2019–2024).

    Sumber: Jakarta Daily

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa