• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kakek 60 Tahun Tega Perkosa Bocah SD di Rumah Saat Istri Berjualan di Pasar


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Kakek berinisial SN (60) tega memperkosa bocah SD di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap oleh personel Polres Madina.

    SN diamankan unit PPA Satreskrim Polres Madina usai dilaporkan orang tua korban. Pilunya, kondisi korban masih trauma.

    Kasus pencabulan ini terungkap karena orang tua korban curiga anaknya mengeluh sakit di bagian kelaminnya saat hendak buang air kecil. 

    Saat ditanyai orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi SN sebanyak dua kali.

    "Pengakuan pelaku sudah 2 kali melakukan aksi cabul ke korban," kata KBO Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto, Kamis (10/8/2023).

    Kepada polisi, SN mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksi bejatnya saat sendiri di rumah sementara istrinya berjualan di pasar.

    Modus yang dilakukan pelaku yakni memanggil korban yang sedang bermain di sekitar rumahnya. 

    Kemudian korban diminta untuk memijat pelaku namun akhirnya justru dicabuli.

    Usai mencabuli korban, pelaku lantas memberikan uang Rp2.000. 

    Korban juga diminta untuk tak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapa pun.

    "Saya kasih duit pak Rp2.000 dia diam aja," ucap pelaku SN.

    Sumber: iNewsSumut.id

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa