• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    JA Tega Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil di Pos Ronda Usai Dibelikan Baju di Pasar Malam


    SUMBARRAYA.COM, - - – 

    Seorang remaja putri di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, melaporkan kakak iparnya sendiri ke polisi.

    Perkaranya, kakak iparnya yang berinisial JA memperkosanya hingga hamil 4 bulan. 

    Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko mengatakan, peristiwa perkosaan itu terjadi pada 17 Maret lalu sekitar pukul 19.00 WIB. 

    Sebelum kejadian tersebut, pelaku mengajak korban ke pasar malam. Yang lokasinya di seputaran desanya. 

    Di pasar malam, remaja putri berusia 17 tahun itu, dibelikan pakaian oleh pelaku. Tapi, ternyata itu tak gratis.

    Sepulangnya, pelaku mengajak adik iparnya itu lewat di jalan yang sepi. 

    “Di jalan itu ada pos ronda. Di situlah pelaku lantas menyetubuhi korban, ” kata Agung. 

    Korban awalnya menolak. Tapi, karena diancam hendak dipukul korban pun pasrah. Korban tak berdaya saat pelaku melampiaskam nafsu bejatnya. 

    Setelah itu, korban diantar pulang. Dan korban tak boleh menceritakan kepada siapapun apa yang telah terjadi. 

    “Tapi diketahui oleh keluarganya. Dan korban langsung membuat laporan, ” ungkapnya. 

    Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan. Pada 24 Juli lalu, pelaku berhasil diamankan. 

    “Pelaku ini dulu melakukan hal yang sama pada kakak korban. Kemudian dinikahi sirri. Saat ini adiknya yang menjadi korban, ” ungkapnya. 

    Sumber: Warta Bromo

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa