• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Curiga Anak Gemuk dan Kerap Mengeluh Lemas, Ibu Kaget Bukan Main Diberi Tahu akibat Perbuatan Ayah


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga menangkap BN (41) yang menyetubuhi anak kandung hingga korban berinisial DM (16) hamil.

    "Kasus persetubuhan ini dilakukan oleh BN (41) terhadap anak kandungnya berinisial DM (16)," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto, Senin siang (24/7).

    Kasus inses itu terungkap setelah ibu korban, MSI (39) curiga melihat kondisi anaknya agak gemuk dan mengeluh lemas serta perutnya membesar.

    MSI lantas membawa sang putri ke RSUD Dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga untuk menjalani pemeriksaan.

    Setelah pemeriksaan air seni menggunakan alat tes kehamilan, hasilnya ternyata positif hamil.

    Setelah itu MSI menanyakan soal kehamilan itu kepada anaknya dan DM pun mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan ayah kandungnya, BN.

    "Setelah mendengar pengakuan DM, ibu korban kemudian melaporkan kepada kakaknya, MBR (49). Pakde korban itu selanjutnya lapor ke kepolisian," ucap Donni.

    Atas laporan itu, personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga bergerak menangkap BN pada tanggal 19 Mei 2023.

    Persetubuhan Pertama Tahun 2017 Dari hasil pemeriksaan, BN mengakui aksi biadab itu pertama kali dilakukannya pada Agustus 2017, saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

    "Saat itu tersangka pura-pura tidur di samping korban dan mengajak anaknya untuk melakukan persetubuhan. Namun, DM menolak ajakan tersebut," ungkap Donni.

    Lantaran anaknya menolak, BN malah mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayani permintaannya.

    Akhirnya, DM pun menuruti kemauan ayahnya pada tanggal 15 Agustus 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.

    Setelah kejadian itu, tersangka sering melakukan persetubuhan dengan anaknya tersebut. 

    "Kadang seminggu tiga kali, kadang setiap hari tergantung pada kemauan dan kondisi di rumah. Perbuatan itu terakhir dilakukan pada tanggal 24 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di kamar korban," tutur Kompol Donni.

    Sumber: Fajar.co.id

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa