• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Bareskrim Panggil Panji Gumilang Senin, Pemerintah Pastikan Tak Bakal Tutup Al Zaytun


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan ke pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang pada Senin lusa, 3 Juni 2023.

    Pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang, berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana.

    Sejauh ini apa yang dilakukan Bareskrim Polri terkait pemanggilan Panji Gumilang, setidaknya selaras dengan sikap Pemerintah yang memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan.

    Selain itu, Pemerintah juga menyebutkan komitmennya untuk tak akan menelantarkan para santri Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

    Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan terus mendalami kontroversi di Ponpes Al Zaytun. 

    Kata Mahfud, andaipun nantinya ada aspek pidana yang ditemukan, tidak akan diambangkan oleh penegak hukum.

    "Kalau ada aspek hukum pidana yang sesuai tentu akan ditangani oleh Polri, dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ya satu perkara itu diambangkan. Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak," kata Mahfud, seperti disitat AKI Siang, Sabtu 1 Juli 2023.

    Mahfud menegaskan, Ponpes Al Zaytun nantinya juga akan dievaluasi secara administratif. 

    Apakah kurikulumnya sudah sesuai, konten pengajarannya baik, sehingga hak untuk belajar para santri dan murid-murid di sana tidak akan terganggu.

    Mahfud mengatakan, Pemerintah memastikan bahwa Ponpes Al Zaytun tetap akan ada. 

    Pemerintah juga mempersilakan aksi-aksi ponpes yang masih terus menerima pendaftaran anak didik alias santri.

    "Pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina. Tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata dia.

    Bareskrim Periksa Saksi-saksi Selain Panji Gumilang

    Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menjadwalkan akan melakukan pemanggilang pada Panji Gumilang di gedung Bareskrim pada Senin lusa.

    Adapun pemanggilan, kata dia, dalam rangka bagian dari klarifikasi dan sebagai bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan olehnya.

    "Kemungkinan hari Senin akan dilakukan klarifikasi, kalau tak hadir, Dirtipidum akan gelar perkara, apakah akan naik ke penyidikkan atau tidak, itu nanti," kata dia.

    Menurut dia, bukan hanya Panji Gumilang yang diperiksa. Sebab Polisi juga ikut memeriksa sejumlah saksi lainnya.

    "Saya yakin penyidik sudah klarifikasi saksi-saksi lain juga, dilakukan pemeriksaan," kata dia.

    Di satu sisi, Menko PMK Muhadjir effendy mengatakan bahwa pemerintah memastikan proses hukum terhadap sejumlah personel Al Zaytun tidak akan membuat para santri terlantar.

    "kalau ini betul-betul berlanjut, maka yang harus kita pastikan setelah ini adalah dari sisi pendidikannya. Pendidikannya harus berlangsung seperti biasanya," kata Muhadjir.

    Soal nanti apakah di dalamnya ada pelanggaran dalam kaitannya dengan administrasi, perencanaan kurikulum, implementasi, dan sebagainya, Muhadjir memastikan tidak akan ada penutupan atau pembubaran Ponpes Al Zaytun atau yayasan yang menaungi pesantren tersebut.

    "Kita upayakan jangan sampai bikin gaduhlah. Jadi ibaratnya kita akan menarik rambut di dalam tepung, rambutnya ditarik, tapi tepungnya jangan sampai berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan," kata dia.

    Sumber: Poskota

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa