Anggota DPRD dari PDIP Ini Tak Terima Dituding Selingkuh, Bantah Main Serong dengan Oknum Polisi
SUMBARRAYA.COM, - - -
Anggota DPRD Padanglawas dari PDIP, Jenti Mutiara Napitupulu buka suara terkait dugaan perselingkuhannya.
Jenti Mutiara Napitupulu membantah tudingan mantan suaminya jika dia berselingkuh dengan Kabag Ops Polres Padanglawas, Kompol Alsem Sinaga.
Kata Jenti, tudingan tersebut merupakan fitnah yang keji terhadap dirinya dan keluarga besarnya.
"Tuduhan perselingkuhan yang disampaikan kepada saya oleh mantan suami saya itu adalah fitnah yg sangat keji terhadap saya dan keluarga besar saya," kata Jenti Mutiara Napitupulu, Rabu (26/7/2023).
Jenti mengungkap, kedekatannya dengan Kompol Alsem sebatas rekan kerja antara anggota dewan dengan Polres Padanglawas.
Dia juga membantah kalau Kompol Alsem sering hadir pada acara keluarga besarnya, saat masih berstatus istri sah dari mantan suaminya.
"Saya sebatas rekan kerja sebagai anggota DPR dan beliau sebagai Kabag Ops. Itu tidak benar." ucapnya.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Padangawas, Kompol Alsem Sinaga, dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga berselingkuh dengan JMN, anggota DPRD Kabupaten Padanglawas.
Dia dilaporkan oleh Sakkeus Harahap, mantan suami JMM, sejak Januari 2023 kemarin.
Sakkeus menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini terbongkar sekitar 16 Agustus 2022 lalu. Saat itu status keduanya masih suami istri sah.
Belakangan, karena dugaan skandal ini terbongkar, keduanya resmi bercerai pada Mei 2023.
Terbongkarnya dugaan skandal anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini terbongkar usai pelapor memasang Global Positioning System (GPS), di mobil istrinya.
Di sini terkuak keduanya berkomunikasi melalui telepon untuk bertemu.
"Akibat kelakuan Kompol Alsen Sinaga ini, saat ini kami sudah bercerai 10 Mei 2023. Sudah inkrah. Bukti foto ga ada tetapi ada saksi kita yang melihat mereka bersama. Itu sudah kita laporkan," kata Sakkeus Harahap, Senin (24/7/2023).
Sakkeus menceritakan, kelakuan mantan istrinya yang merupakan anggota DPRD Padanglawas dari PDI Perjuangan diduga sejak lama.
Kompol Alsem disebut kerap turut hadir dalam momen acara keluarga besarnya.
Namun saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.
Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padanglawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.
Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol Alsen.
"Harapan saya ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena." ujarnya.
Sumber: tribunnews
No comments