• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Selidiki Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf, Polisi Segera Periksa Saksi Pernikahan


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Subdit V Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dirtipidum Bareskrim Polri segera memeriksa sejumlah saksi pernikahan anggota DPR Bukhori Yusuf (BY) dengan istri keduanya berinisial M (30). 

    Pemeriksaan ini merupakan penyelidikan lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    "Ya saya hanya diinfo terkait dengan rencana riksa orang yang menikahkan," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

    Meski belum mengetahui siapa saja yang akan diperiksa terkait dengan saksi pernikahan Bukhori Yusuf dan istri keduanya, M (30), namun diduga pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali seputar informasi keabsahan dari pernikahan.

    "Lain-lain belum diinfo," kata Nurul.

    Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) anggota DPR RI Bukhori Yusuf alias BY (57). Hasilnya, kasus ini dilakukan penyelidikan lanjutan.

    "Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Sabtu (27/5/2023).

    Untuk kasus dugaan KDRT yang sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung, saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

    "Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dirtipidum Bareskrim," ujar Kombes Nurul.

    Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PKS bernama Bukhori Yusuf atau BY (57) dilaporkan ke Polrestabes Bandung karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelapor perempuan berinisial M mendapat kekerasan fisik, seksual dan psikis secara berulang pada medio tahun 2022. Laporan pun dilayangkan ke Polrestabes Bandung.

    Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menyatakan laporan itu sudah diterima dan sudah dilakukan penyelidikan.

    "Laporannya masuk sudah (sekitar) lima bulan lalu. Sudah kami limpahkan (kasus) ke (Bareskrim) Mabes (Polri)," kata Agah saat dihubungi, Selasa (23/5).

    Sumber: liputan6.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa