• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    MA Mulai Adili PK Moeldoko Vs AHY!


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal (Purn) Moeldoko. 

    Pria yang saat ini menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu menggugat Menkumham dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal kepengurusan DPP Partai Demokrat (PD).

    Sebagaimana dilansir website MA, Jumat (26/5/2023), permohonan PK Moeldoko sudah mengantongi nomor 128 PK/TUN/2023. Berkas perkara itu masuk MK pada 15 Mei 2023. 

    Namun, hingga pagi ini, MA belum menunjuk majelis hakim yang akan mengadili kasus tersebut. Dalam tradisi MA, putusan PK tidak diputus lebih dari 3 bulan.

    Sebagaimana diketahui, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. 

    Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham.

    Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. 

    Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.

    Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat. 

    Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak Moeldoko.

    "Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.

    AHY menyebut sudah 16 kali pihaknya menang melawan Moeldoko. 

    Dia menegaskan tidak ada celah sedikit pun bagi Moeldoko untuk menang.

    "Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," terangnya.

    "Mengapa? karena tidak ada novum baru. Tadi setelah 16 kali kita bisa mengalahkannya di meja hukum," sambungnya.

    AHY mengatakan, hal itu bukan lagi permasalahan hukum, melainkan sudah memasuki ranah politik.

    Sehingga pihaknya tidak boleh lengah sedikit pun terhadap manuver pihak Moeldoko.

    "Kami tidak boleh lengah dan harus membawa ini ke ruang perang. Jangan sampai ada keputusan-keputusan cepat yang dilakukan di ruang gelap, yang kemudian bukan hanya mengagetkan, tapi juga benar-benar menghancurkan demokrasi kita," bebernya.

    AHY berharap agar tidak ada partai lain di Indonesia yang bernasib seperti Partai Demokrat. 

    Menurutnya, hal itu merupakan upaya intervensi untuk merampas kedaulatan.

    "Saya mendoakan semoga Golkar, Demokrat, dan tidak ada partai mana pun di Indonesia ini yang kemudian diintervensi, dicoba dirampas kedaulatannya oleh tangan-tangan kekuasaan yang hari ini juga masih merajalela, baik secara politik, secara hukum, dan juga secara sosial. Inilah yang harus kita jaga bersama," tuturnya.

    Sumber: detikcom

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa