• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS Ditangkap Saat Pesta Narkoba


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    HA (59), anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi saat pesta sabu.

    Diketahui, HA merupakan legislator dari Fraksi partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

    HA ditangkap bersama seorang warga berinisial A (57), di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap. 

    Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (9/5/2023) sekitar pukul 23.00 WITA. 

    “Di lokasi, kami amankan barang bukti satu saset sabu, alat hisap, dan bong,” ujar Erwin melalui pernyataan persnya, Kamis (9/5/2023).

    Pengembangan Perkara

    Polres Sidrap saat ini menyatakan, masih menelusuri asal muasal sabu atau siapa bandar sabunya. 

    Sementara itu, lanjut Erwin HA dan A menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, HA dan A disangkakan pasal penggunaan dan kepemilikan sabu.

    Sebagaimana tertera dalam Pasal 127 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. 

    “Dalam perkara ini, atas ancaman pidana tersebut, HA dan A terancam hukuman 4 tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

    Sumber: Asumsi

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa