• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Resahkan Warga Andalas, Waria Diamankan Satpol PP Kota Padang, Lagi Gituan dengan Pasangannya di Kamar Kontrakan


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Kelakuan pria berdandan seperti wanita alias waria meresahkan warga Andalas, Gang Saraga Indah, Kelurahan Andalas, kecamatan Padang Timur. 

    Akhirnya ia ditertibkan Satpol PP Padang, Rabu dini hari (12/4/2023) sekira pukul 03.30 WIB. 

    Penertiban ini dilakukan oleh petugas berawal dari laporan warga setempat yang resah ulah aktifitas dari " banci" ini.

    Hampir setiap malam terlihat oleh warga sekitar, membawa tamu laki laki ke dalam kontrakan tersebut. 

    "Warga melaporkan bahwa sering 'banci' yang tinggal di kontrakan tersebut, membawa pasangan sejenis ke dalam kontrakannya, " terang Rozaldi, KasiOperasi Pol PP Padang.

    Ternyata benar saat petugas melakukan pemeriksaan dilokasi kontrakan yang dilaporkan ini, ditemukan pasangan satu laki-laki tulen.

    Satu lagi berdandan seperti seorang perempuan, tengah berduaan di dalam kamar kontrakan tersebut 

    Mendapati hal demikian, terpaksa pasangan yang diduga berprilaku menyimpang ini, langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang guna dilakukan proses lebih lanjut. 

    Penertiban ini tentu sejalan dengan visi Misi Pemerintahan Kota Padang yang anti maksiat, karena perbuatan tersebut sudah bertentangan dengan norma agama.

    Serta sikap masyarakat Kota Padang yang masih memegang teguh filsafat Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah, dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman maka pelaku ini perlu ditertibkan. 

    "Kita masih berpegang teguh kepada norma agama, serta adat istiadat sesuai prilaku dan kebudayaan kita, yang mengacu kepada adat basandi syarak Syarak Basandi Kitabullah, " ungkap Rozaldi. 

    (*)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa