• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Komisi III Minta Polisi Tak Proses Kritik Bima: Pemprov Harus Terima Dikritik


     SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Anggota DPR ramai-ramai membela TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Provinsi Lampung yang dia sebut 'Enggak Maju-Maju'.

    Kritik yang dilontarkan berbuntut panjang, orang tuanya mendapat ancaman dan ia juga harus berhadapan dengan hukum. 

    Meski menurut keterangan keluarga Bima, polisi datang hanya untuk mengklarifikasi sosok Bima kepada keluarga. 

    Wakil Ketua Komisi Hukum (III) DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolri secara langsung menjamin kasus ini diselesaikan dan tidak ada yang coba-coba ‘menyentuh’ Bima dan keluarga.

    “Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di Polda, Polres, mau pun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu (16/4).

    "Sebab saya rasa kritik yang disampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar. Jadi tidak usah ada intervensi hukum berlebih. Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri," imbuhnya.

    Sahroni juga berharap Pemprov Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama anak muda. 

    Selama kritiknya masih berlandaskan fakta yang ada, sebaiknya direspons dengan bijak. 

    Sebab Sahroni melihat keresahan Bima ternyata turut menjadi keresahan sebagian besar masyarakat Lampung.

    “Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemprov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan. Jadi Pemprov Lampung sudah sepatutnya mendengar kritik yang membangun ini, ajak kolaborasi kalau perlu,” pungkas Sahroni,” bebernya.

    Masukan ini Sahroni berikan lantaran dirinya kecewa dengan informasi yang beredar bahwa sebelumnya keluarga Bima sempat ditegur oleh Gubernur Lampung.

    Sahroni merasa sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin daerah yang bijak.

    “Karena sebelumnya saya dengar ayahnya (Bima) sempat ditegur oleh gubernur. Tentu saya sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Karena kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memprihatinkan. Terlebih banyak masyarakat Lampung yang dukung kritikan Bima, ya berarti (kritikannya) benar,” pungkas Sahroni.

    Anggota Komisi III: Tangkap Idenya, Bukan Orangnya

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso juga mendukung Bima Yudha, Tiktoker yang viral karena mengkritik infrastruktur di Lampung.

    Menurut Santoso kritik itu harusnya ditangkap oleh Bupati Lampung.

    "Yang ditangkap seharusnya idenya bukan orangnya. Penguasa pada level mana pun seharusnya peka terhadap kritikan apa pun bentuknya. Jika ada kritik dari rakyat itu tandanya rakyat peduli atas jalannya pemerintahan dari semua sisi," kata Santoso saat dihubungi, Minggu (16/4).

    Dia meminta kepada Bupati Lampung agar jangan membungkam suara rakyat.

    Santoso menjelaskan, kritik yang disampaikan oleh rakyat jangan dinilai untuk mencemarkan nama baik yang dikritik.

    "Kalau semua pemimpin ritmenya sama seperti kepala daerah yang dikritik saat ini, maka reformasi yang melahirkan demokrasi saat ini hanya melahirkan para pemimpin yang otoriterian," ucapnya.

    Santoso menilai pemanggilan yang dilakukan oleh Bupati Lampung menjadi preseden buruk bagi demokrasi. 

    Dia berharap pemanggilan yang dilakukan oleh Bupati Lampung kepada orang tua Bima Yudha adalah untuk  membicarakan bagaimana pembangunan Lampung dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat.

    "Bukan sebaliknya, dimana bupati Lampung tersinggung dan marah atas kritikan tersebut," tandas dia.

    Sumber: kumparan

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa