• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Sahroni Curiga PPATK Cepat Sekali Menyimpulkan 300 T Bukanlah Hasil Korupsi, Publik Diminta Kawal Kasus di Kemenkeu


    SUMBARRAYA.COM, - - – 

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta publik ikut mengawal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Meskipun PPATK telah menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang atau pun korupsi.

    Sahroni merasa heran kasus sebesar itu disimpulkan dengan waktu yang singkat dan begitu cepat.

    “Publik wajib mengawasi kasus ini lewat perkembangan berbagai platform, kok bisa isunya tiba-tiba clear dan disimpulkan secepat itu,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

    Menurut politisi Partai NasDem itu, dugaan transaksi janggal Rp300 triliun itu tidak cukup hanya menyampaikan klarifikasi.

    Dia meminta kepada semua pihak terkait untuk benar-benar mengusut tuntas transaksi fantastis tersebut.

    “Ini publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas,” ujarnya.

    “Kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan bukan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Melainkan transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai dan pajak untuk diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

    “Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami sampaikan kepada Kemenkeu bukan tentang adanya penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu,” kata Ivan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

    Ivan menjelaskan PPATK memberikan data tersebut karena Kementerian Keuangan merupakan penyidik tindak pidana asal dari TPPU. Hal ini sejalan dengan UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

    “Setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun kasus yang terkait perpajakan kami sampaikan ke Kementerian keuangan. Kasus-kasus itulah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut Rp300 triliun,” kata dia. 

    Sumber: Pojoksatu

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa