• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    BEM UI Rencanakan Gerakan Besar Tolak Perppu Ciptaker jadi UU


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Selain menyampaikan pernyataan sikap bersama menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berencana akan membuat gerakan besar untuk menyalurkan kemarahan kepada DPR RI.

    Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsolidasi untuk menggelar pernyataan sikap bersama elemen masyarakat sipil lainnya terkait penolakan tersebut.

    "Terdekat, di hari Minggu nanti akan ada pernyataan sikap, konferensi pers bersama di depan DPR," ujar Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/3).

    "Tidak hanya mahasiswa, tapi berbagai elemen sipil juga ikutan," cakapnya.

    Selain itu kata Melki, BEM UI saat ini sedang merencanakan melakukan sebuah gerakan besar menolak disahkannya Perppu Ciptaker menjadi UU

    "Sedang kita rencanakan, jadi kita sedang merencanakan sebuah gerakan besar untuk menyalurkan kemarahan kita kepada DPR," kata Melki.

    Hal itu kata Melki, perlu dilakukan karena DPR selama ini bermain-main dengan amarah rakyat sejak 2020 lalu yang mengakibatkan nyawa melayang hingga ratusan orang luka-luka karena menolak UU Ciptaker.

    Ia mengaku kecewa karena DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang secara substasni, sama dengan tahun 2020 yang ditolak oleh banyak elemen masyarakat.

    Pengesahan Perppu Cipta Kerja saat ini kondisinya lebih parah karena dinilai Melki telah menabrak konstitusi.

    "Jadi ini sedang permainan amarah rakyat yang luar biasa yang harus kita balas. Kita sedang tahap pembahasan, tapi yang jelas kita sangat terbuka pada seluruh elemen masyarakat sipil yang kemudian ingin menolak bersama," pungkas Melki.

    Sumber: RMOL

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa