• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Round Up Duduk Perkara Dihancurkannya Rumah Singgah Bung Karno di Padang


    Pemilik rumah singgah Bung Karno di Padang yang dihancurkan, Soehinto Sadikin. (Jeka/detikSumu

    SUMBARRAYA.COM, - - - Rumah singgah Bung Karno di Padang, Sumatera Barat dihancurkan. Pemilik tanah tersebut rencananya akan menjadikan lahan bekas berdirinya rumah singgah itu menjadi sebuah restoran.

    Soehinto Sadikin, pemilik tanah tersebut, mengaku tak tahu kalau yang dihancurkannya itu adalah bangunan cagar budaya.

    "Saya tidak tahu. Benar-benar tidak tahu," katanya kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

    Dia menjelaskan, rumah itu dibelinya pada 2017 lalu dari Andreas Sopandi, pengusaha Tionghoa Padang yang juga Ketua Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang. Sebelumnya Andreas, rumah dimiliki oleh Fauzi Bahar, mantan Wali Kota Padang periode 2004-2014.

    "Keterangan dari pemilik sebelumnya tidak ada. Tidak ada penjelasan. Jadi ada yang berminat mau bikin restoran," katanya.

    Soehinto berani meruntuhkan bangunan tersebut untuk kemudian hendak dijadikan restoran karena sudah mendapatkan izin dari Pemkot Padang.

    "Kami mengerjakan ini tentu ada dasarnya sudah meminta Keterangan Rencana Kota (KRK). Bahwasanya di sini akan dibangun restoran," ujar Soehinto.

    Ternyata setelah dirobohkan rumah tersebut menjadi perhatian publik, karena ternyata rumah yang dirobohkan adalah rumah singgah Soekarno yang sudah tercatat sebagai bangunan cagar budaya.

    Ke depan, Soehinto, akan berkoordinasi dengan Pemkot Padang untuk solusi dari bangunan tersebut.

    "Apakah pembangunan tetap dijalankan atau tidak, kami tunggu arahan dari Pemkot bagaimana sebaiknya," tutupnya.

    Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto sengaja datang ke Kota Padang untuk melihat langsung rumah singgah Bung Karno yang sudah rata dengan tanah. Utut kecewa cagar budaya itu kini sudah tiada.

    Dia pun berjanji akan melaporkan temuan ini ke Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri yang juga anak Presiden pertama Soekarno.

    "Saya harus melapor. Tentu dengan data dan fakta yang saya dapat dari kunjungan ini, saya sudah sampai lokasi ini," kata Utut kepada wartawan.

    Utut Akan Bahas Nasib Rumah Singgah Bung Karno dengan Nadiem dan Sandi Uno. 

    Utut datang ke lokasi itu pada Selasa (21/2) bersama Ketua PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang; Yopi Krislova dan pemilik lahan Soehinto Sadikin.

    Ia menyayangkan tidak ada perhatian selama ini terhadap bangunan tersebut. "Sekarang faktanya sudah rata dengan tanah. Waktu masih ada, juga tidak ada yang memperhatikan," katanya.

    "Kalau dikatakan cagar budaya ada tiga hal. Punya nilai kesejarahan, punya nilai otomatis pendapatan PAD dan layak dipertahankan untuk dapat dipertontonkan ke publik. Kalau sudah situs sudah dinyatakan cagar budaya, harusnya ada insentif untuk menjaganya," tambah dia.

    Wakil Sekjen PDIP itu menyebut akan bertemu dengan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dan Menparekraf Sandiaga Uno terkait persoalan ini.

    "Nanti saya kembali ke Jakarta tentu akan kami diskusikan dengan suadara Mendikbud. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kalau mau dibangun lagi kan harus ada insentif kepada pemiilik. Apa (ini) nanti bisa menjadi situs destinasi wisata tambahan. Teman-teman DPRD kota Padang bisa membantu kami untuk sejarah apa yang paling pantas ditonjolkan. Ini bisa menambah satu situs wisata berbasis sejarah," tambah Utut.

    Potret Rumah Singgah Bung Karno di Padang yang Rata dengan Tanah

    Rumah yang memicu protes itu berada di Jalan Ahmad Yani No.12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang Sumatera Barat. Lokasinya persis di depan rumah dinas Wali Kota Padang., Rumah yang pernah menjadi posko pemenangan calon gubernur dan calon wali kota ini diketahui adalah rumah yang pernah menjadi tempat tinggal sementara (rumah singgah) Bung Karno.

    Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Padang, rumah yang berada persis di depan rumah dinas Wali Kota Padang itu merupakan Rumah Ema Idham. Didirikan pada 1930 dan ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.

    (astj/astj)


    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa