• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Hakim: Dalih Putri Candrawathi Jadi Korban Kekerasan Seksual Sangat Tidak Masuk Akal

     


    SUMBARRAYA.COM, - -  - 

    Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyebut kalau dalih istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual sangat tidak masuk akal. 

    Itu disampaikannya karena melihat Putri yang tidak menunjukkan rasa trauma.

    Pernyataan tersebut disampaikan hakim Wahyu saat membacakan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

    Awalnya, hakim mengungkapkan bahwa Putri tidak memperlihatkan adanya gangguan pascatrauma yang awalnya mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

    "Bahwa dari pengertian gangguan stres pascatrauma dan tahapan proses pemulihan korban kekerasan seksual perilaku Putri yang mengaku sebagai korban justru bertentangan dengan profil korban menuju proses pemulihan," kata hakim Wahyu.

    Selain itu, hakim Wahyu juga menyoroti Putri yang masih bisa menemui Yosua setelah mengakui menjadi korban kekerasan seksual. 

    Padahal menurutnya, korban kekerasan seksual itu membutuhkan waktu yang lama untuk pemulihan.

    "Trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual membutuhkan waktu yang cukup panjang tidak bisa sekejap mata bahkan tidak jarang ada yang menyerah sehingga korban mengakhiri hidupnya," ungkapnya.

    Oleh sebab itu, hakim menegaskan kalau alibi kekerasan seksual yang disampaikan Putri tidak masuk akal.

    "Sehingga sangat tidak masuk akal dalih korban kekerasan seksual yang disampaikan Putri."

    Sumber: Suara

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa