• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Tak Terima Dicap Komunis, Nakes RSUD Polisikan Ketua DPRD

     


    SUMBARRAYA.COM, - - -  

    Sejumlah Tenaga kesehatan (nakes) RSUD CB melaporkan Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Malut.

    Loporan dengan nomor: STTL/02/1/2023/DITRESKRIMSUS tertanggal 23 Januari itu dibuat menyusul pernyataan kontroversial Ketua DPRD yang menyebut aksi para nakes memboikot ruang IGD RSUD seperti komunis.

    Pernyataan itu diungkapkan Kuntu Daud usai rapat bersama dengan Gubernur Malut, KH Abdul Gani Kasuba dan Sekda Malut, Samsudin A. Kadir di Sahid Bela Hotel, Minggu 22 Januari malam.

    Menurutnya, unjuk rasa di areal rumah sakit yang merupakan titik vital dilarang keras, apalagi memboikot aktivitas di IGD.

    "Sebab itu tara boleh. Itu komunis boleh. Tong jadi komunis boleh taru orang di rumah sakit situ," ungkapnya.

    Perwakilan Nakes RSUD CB, Ifan Husni kepada awak media mengatakan, pihaknya sangat tidak terima statemen Ketua DPRD Malut yang menyamakan aksi mereka dalam menuntut hak TTP seperti tindakan komunis.

    "Kata komunis itu paling dilarang di negara. Berarti para nakes ini komunis," ujarnya kepada awak media di halaman kantor Ditrkrimsus Polda Malut, Maliaro, Kota Ternate.

    Menurut Ifan, DPRD Malut mestinya mendukung aksi para nakes dengan mendesak pemerintah provinsi segera membayar tunggakan TTP yang nilainya mencapai puluhan miliar.

    "Masalah ini (TTP) sudah lama, DRPD sudah mengetahui itu. Mereka harus bantu agar masalah kami diselesaikan. Bukan sebaliknya menyebut kami sebagai komunis. Ini tidak adil bagi kami," tegas Ifan.

    Ifan menerangkan, kasus ini bakal dikawal hingga tuntas oleh nakes. Nakes sendiri, kata dia, merupakan gabungan dari berbagai profesi kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, laboratorium dan laiinya.

    Sementara, IPTU Angga Perdana Putra Wartono, penyidik Ditrimksus Polda Malut mengatakan, pihaknya bakal mengkaji laporan dugaan ujaran kebencian yang disampaikan nakes RSUD.

    Di mana perwakilan nakes dari setiap profesi juga akan dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Dari keterangan itu, akan disampaikan kepada teradu (Kuntu Daud).

    "Kami akan minta kesedian dari masing-masing perwakilan untuk dimintai keterangan atas laporan ITE yang sudah dilaporkan. Agar nanti kami sampaikan keterangan kepada pihak terlpor tidak bisa berkilah," tutur penyidik yang menangani perkara tersebut.

    Sumber: poskomalut.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa