• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    2 Polisi di Bangka Belitung Dipecat Gegara Kasus LGBT


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Dua personel Polda Bangka Belitung dipecat karena kasus hubungan sesama jenis atau gay. 

    Keduanya mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    "Dari hasil sidang pada Kamis yang lalu yang dipimpin Kabid Propam, kedua oknum tersebut dijatuhi sanksi PTDH karena diduga telah melakukan pelanggaran tercela," jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi melalui keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Jumat (20/1/2023).

    Dua personel yang dipecat itu adalah Bripda RFO dan Bripda RA.

    Mereka dipecat setelah disidang oleh Komisi Kode Etik Polri Polda Bangka Belitung.

    "Intinya, pasal-pasal tersebut berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib mentaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan serta dalam etika kepribadian dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual dan disorientasi seksual," tegas Maladi.

    Maladi mengimbau personel Polda Bangka Belitung tidak melakukan pelanggaran apa pun yang dapat mencoreng citra kepolisian.

    "Kita juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membentuk karakter keimanan setiap anggota melalui kegiatan Binrohtal yang rutin dilakukan setiap minggunya," ujar Maladi.

    Sumber: detikcom

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa