Hary Tanoe Protes Migrasi Ke TV Digital, Tifatul: Frekuensi Milik Publik Dipakai Seenaknya, Untuk Promosi Partainya. Arogan...!!
SUMBARRAYA.COM, - - -
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo) periode 2009-2014, Tifatul Sembiring menanggapi teriakan protes pemilik media MNC Group Hary Tanoesudibjo
Hary Tanoesudibjo yang juga merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tersebut memprotes penghentian siaran TV analog yang bermigrasi ke TV digital di Jabodetabek.
Tifatul Sembiring yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakya (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, menilai protes Hary Tanoesudibjo sebagai bos MNC Group tersebut sebagai sikap arogan.
Hal itu disampaikan Tifatul di dalam sebuah unggahan di akun sosial media Twitter miliknya.
"Dari dulu, yang menghambat SWO TV analog TV digital ini, memang TV swasta. Bahkan frekuensi milik publik dipakai seenaknya, untuk promosi partainya. Arogan...!!," tulis Tifatul di Twitter, Jumat (4/11/2022).
Banyak juga pengguna Twitter lain menanggapi dan menyinggung tentang motif di balik kritik Hary Tanoe tersebut.
“Kalo analog dimatiin ..siaran digital berbayar dia enggak laku,” kata @elninov15.
Namun Tifatul Sembiring yang juga pernah menjadi Presiden PKS tersebut malah memberikan jawaban lebih menohok.
"Bukan begitu, dengan digital diberlakukan, maka kanal TV akan berlipat 12 kali saluran. Nah, kue iklannya terganggu, maunya borong sendiri, kaya sendiri, rakus...!!" tulis Tifatul pada akun bercentang birunya.
Pada saat Tifatul menjadi Menkominfo era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia merupakan penggagas program penghentian siaran TV analog di Indonesia dan bermigrasi ke TV digital.
Tetapi sampai masa jabatannya berakhir, Tifatul Sembiring tak berhasil menerapkan kebijakan tersebut.
Tugas pun kemudian berganti pada Rudiantara yang terpilih menjadi Menkominfo selanjutnya, tapi Menteri yang masuk dalam era pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga belum berhasil menerapkan kebijakan tersebut.
Kini ASO berhasil dipaksakan setelah masuk dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada November 2020 lalu.
UU itu mewajibkan suntik mati TV analog dalam waktu dua tahun setelah regulasi itu disahkan.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mematikan siaran TV analog dan beralih atau bermigrasi ke TV digital di Jabodetabek.
Proses hitung mundur mematikan TV analog tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu (2/11/2022) tengah malam.
Namun baru-baru ini bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo melayangkan protes terhadap kebijakan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).
Bahkan MNC Group, mewakili stasiun tv RCTI, MNCTV, INews dan GTV mengatakan akan menggugat pemerintah secara perdana dan perdata terkait penerapan kebijakan analog switch off atau penghentian siaran TV ananlog yang bermigrasi ke TV digital di Indonesia.
Sumber: Hops.ID
No comments