• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Jokowi Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Itu? PNS Daerah & Pusat Wajib Tahu


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    Pemerintah resmi meluncurkan kartu kredit pemerintah (KKP) pada Senin (29/8/2022).
    Presiden Joko Widodo, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gubernur Bank Indonesia hadir dalam peluncuran tersebut.
    Jokowi pun meminta agar BI dan perbankan Himbara dapat benar-benar mengawasi dan mengawal kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota untuk segera masuk ke sistem KKP domestik.
    “Sehingga terjadi kecepatan pembayaran, mungkin dulu pembayaran mundur-mundur,” kata Jokowi, Senin.
    “Dengan kartu kredit ini mestinya setelah transaksi bayarnya langsung sudah masuk ke rekening kita,” sambungnya.
    Sebagai informasi, KKP merupakan alat pembayaran menggunakan kartu yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN.
    Yang mana, kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKP.
    Kemudian, satuan kerja wajib melakukan pelunasan pembayaran sesuai dengan waktu yang disepakati dengan pelunasan sekaligus.
    Adapun KKP diterbitkan oleh tiga bank Himbara, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
    KKP nanti bisa digunakan di 20 juta merchant baik di dalam maupun luar negeri.
    Jokowi berharap dengan adanya KKP semua belanja pemerintah, pemda, serta BUMN bisa mengarah pada produk dalam negeri.
    Menurutnya, sangat lucu dan bodoh jika uang yang dikumpulkan pemerintah dari pajak dan PNBP lalu masuk menjadi APBN dan APBD justru untuk belanja produk impor.
    Dia pun meminta sistem LKPP yang mengawal bisa segera selesai.
    Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah telah berkomitmen untuk berbelanja produk dalam negeri dan UMKM sebesar Rp800 triliun.
    Sejauh ini, realisasinya sudah lebih dari Rp400 triliun sehingga ia terus mendorong supaya pergerakan ekonomi di bawah akan terlihat.
    Langkah-langkah pembuatan KKP:
    1. Buka aplikasi mobile banking
    2. Pilih menu pengaturan
    3. Kemudian, pilih Kartu Kredit
    4. Pilih jenis Kartu Kredit Pemerintah Domestik
    5. Baca dan setujui persyaratannya
    6. Klik aktivasi
    7. Tunggu kode OTP yang dikirim dan masukan ke dalam laman aktivasi
    8. Selesai. Kartu Kredit Pemerintah sudah bisa menjadi sumber dana transaksi
    Cara menggunakan KKP:
    1. Scan kode QRIS di merchant melalui aplikasi
    2. Klik sumber dana pembayaran
    3. Pilih Kartu Kredit Pemerintah Domestik
    4. Masukan nominal pembayaran
    5. Masukan PIN
    6. Kemudian konfirmasi
    7. Transaksi yang berhasil akan masuk pada tagihan bulan berjalan pemerintah
    (NESIATIME.COM)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa