• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Ngeri, Jejak Elektronik Brigadir J Sudah Dikantongi, Korban Diancam Sejak Bulan Juni Sampai Menangis


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    Kini pengacara keluarga Brigadir J sudah mendapatkan bukti tentang pesan ancaman pembunuhan Brigadir J berdasarkan jejek elektronik korban.

    Ancaman pembunuhan itu disebutkan terjadi sejak bulan Juni 2022 hingga menjelasang hari kematiannya, atau sebelum tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

    Namun yang masih menjadi pertanyaan hingga saat ini, apakah Brigadir J tewas di Magelang, Jawa Tengah atau memang di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

    Satu yang pasti, pihak penyidik Bareskrim Polri saat ini telah mengantongi sejumlah circuit closed television (CCTV).

    CCTV itu merupakan rekaman di sepanjang Magelang hingga tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo.

    Perihal ancaman pembunuhan tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).

    Informasi ancaman pembunuhan tersebut didapatkan Kamaruddin berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik, yang telah diamankan menjadi barang bukti nantinya.

    "Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin.

    Kamaruddin mengungkapkan, setelah mendapat ancaman itu, Brigadir J merasa dihantui terus menerus hingga menangis.

    "Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap dia.

    Terkait lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan.

    "Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.

    Prarekonstruksi
    Sementara itu, Sabtu (23/7/2022), penyidik melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

    Prarekonstruksi berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
    Dalam prarekonstruksi tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, pihaknya hanya menghadirkan penyidik Polda Metro Jaya, anggota Inafis dan Tim Puslabfor.
    Ia mengatakan prarekonstruksi dan rekonstruksi berbeda.

    Menurutnya, dalam prarekonstruksi hanya dibutuhkan peran pengganti.

    "Saksi yang bersangkutan (Irjen Ferdy Sambo, istri dan Barada E) akan dihadirkan saat rekonstruksi," ujarnya kepada awak media seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.

    Kapan penyidik akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas sang jenderal?

    Tidak ada penjelasan dari pihak kepolisian, baik itu dari Brigjen Andi RIan maupun Kadiv Humas Bareskrim Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

    Pengamatan TribunJakarta.com, prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo berlangsung selama sekitar 3,5 jam.
    Penyidik gabungan Polri memasuki TKP pukul 11.20 WIB dan diperkirakan selesai sekitar pukul 15.00.

    Brigjen Andi tidak menjelaskan secara detail adegan-adegan yang diperagakan selama prarekonstruksi.

    Ia hanya menyebutkan adegan yang diperagakan berkaitan dengan baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

    "Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," kata Andi di lokasi.

    "Kita mencocokkan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Ini belum menghadikan saksi ya, ingat itu," tambahnya.

    5 fakta kematian Brigadir J

    Sebelumnya, satu persatu fakta baru ditemukan di balik kematain Brigadir J.
    Temuan terbaru adalah CCTV.

    Semula kamera pengintai di rumah Ferdy Sambo dikabarkan rusak saat kejadian.
    Namun polisi menemukan bukti CCTV, yang diduga kuat masih berfungsi dan merekam kejadian.

    Polisi berjanji rekaman videonya akan diungkap ke publik setelah pemeriksaan isi rekaman rampung diproses.

    Berikut fakta-fakta baru kematian Brigadir J

    1. Ada indikasi kuku korban dicabut paksa sebelum meninggal

    Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan, ada banyak luka pada jasad korban, yang mengindikasikan bukan luka tembak.
    Di antaranya kuku jari korban lepas.

    Dugaan Kamaruddin, lepasnya kuku jari tangan Brigadir J akibat dicabut paksa saat masih hidup.

    "Kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

    2. Jari patah

    Jari tangan korban ada yang patag. Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah. Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.

    3. Ada bekas jeratan di leher

    "Di leher ada bekas jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang. Kemudian ada sayatan di hidung, ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan," tuturnya.

    4. Pelaku lebih dari satu orang?

    Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang. 

    "Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.

    Menurut Kamaruddin, keluarga saat ini makin meyakini bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sudah terencana karena adanya bekas luka yang janggal.

    Bekas luka berupa lilitan di leher Brigadir J, misalnya, yang membuat pihak keluarga semakin curiga.

    Sebelumnya, lewat sebuah foto jenazah Brigadir J, Kamaruddin memperlihatkan ada luka diduga bekas jeratan.

    "Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.

    Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J. Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

    "Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.

    Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

    5. Polisi Temukan CCTV

    Kepolisian RI menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

    Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

    Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.

    "Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabe Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

    Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik. Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.

    "Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.

    Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya. 

    Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

    "Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.
    Kilas balik

    Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

    "Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

    Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

    "Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

    Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

    Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

    “Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan

    Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.

    Kapolri Bentuk Tim Khusus

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
    "Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

    "Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.

    Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.

    "Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.

    Sumber: Tribun Pekanbaru

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa