• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Dinilai Lecehkan Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Dipolisikan Mega, Ini Kata Kombes Zulpan


     SUMBARRAYA.COM, - - -

    Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Laporan ke Polda Metro Jaya itu terkait unggahan meme Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua, pada akun @ruhutsitompul di Twitter.

    "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dikutip JPNN.com, Kamis (12/5).

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.

    Adapun pelapor itu disebut-sebut dilayangkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.

    "Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.

    Hanya saja, Zulpan tidak mengetahui identitas pelapor Ruhut Sitompul itu.

    "Saya nama jelasnya enggak tahu, tetapi ada laporannya. Saya harus lihat dahulu LP-nya. Ada namanya itu," kata Zulpan.

    Saat ini, laporan itu tengah didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

    "Lagi dipelajari dahulu oleh Krimsus," kata Zulpan. Laporan pelapor teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

    Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

    Sumber: JPNN.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa