• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Diduga Gunakan Bahan Ilegal Mutu Pekerjaan Rehabilitasi Panti Rao Asal Jadi


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    Pada awalnya dengan adanya proyek rehabilitasi Panti Rao Kabupaten Pasaman oleh pihak BWSS V Padang, yang di kerjakan oleh PT. Haka Utama, tentu suatu apresiasi dan kebanggaan bagi masyarakat Pasaman karena akan berdampak pada berbagai aspek yang menunjang perekonomian masyarakat.

    Namun apa dikata dengan melihat cara pelaksanaan hasil yang direhabilitasi dengan anggaran yang menghabiskan uang negara puluhan milyar itu, membuat masyarakat Pasaman gerah, demikian disampaikan yuhendri, warga Pasaman yang juga tergabung lsm dan media kepada sumbaraya baru baru ini.

    Betapa tidak, lanjut yuhendri, yang juga telah pernah menyurati pihak 0mbudsman maupun bpk (red), menurutnya baru hitungan bulan, pekerjaan rehabilitasi Panti Rao Kabupaten Pasaman sudah bayak yang rusak, bahkan hancur, ini menggambarkan pelaksanaan pekerjaanya asal jadi saja, padahal pekerjaan tersebut telah menelan biaya dengan nilai kontrak Rp. 45.984.621.000,00 (empat puluh lima milyar sembilanratus delapanpuluh empat juta enamtatus duapuluh satu ribu rupiah). Yang berlokasi di Kanupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang dikerjakan oleh PT. Haka Utama, dengan no kontrak :  HK 02.03/04/snvt/PJPA/WS.IAKR/IRRA_I/X/2020. Dengan tanggal kontrak 02 Oktober 2020, dengan waktu pelaksanaa 365 hari kalender, dengan masa perawatan 180 hk.

    Anehnya ketika dikonfirmasikan via wa(16/03/20) kepada PPK yang bersangkutan, Ilham terkesan cuek saja, seakan tidak terjadi apa apa bahkan mengatakan ini lokasinya dimana? Biar saya cek ujarnya padahal sudah jelas foto plang pekerjaanya, ini berarti selaku PPK  kurang menguasai dan mengawasi proyek tersebut secara teliti. Ibarat nasi telah jadi bubur, dicek sekarangpun oleh ppk tak merubah keadaan, semestinya saat proyek itu berlangsung dicek dan diawasi.

    Sementara itu melihat hasil dan mutu pekerjaan tak heran jika masyarakat yang berada dikawasan itu mengharapkan kepada pihak penegak hukum terkait baik itu BPK, maupun Kejaksaan dan juga wakil rakyat kita, yang di DPR, baik yang di daerah maupun pusat, diharapkan untuk mengaudit ulang pekerjaan ini, bila perlu cek labor hasil pasangan tersebut ujarnya penuh harap.

    Lebih lanjut di jelaskan hendri, bahwa pengambilan material yang di duga illegal itu terkesan direstui oleh Pengawas maupun PPK, atau bisa jadi tentang harga tentu lebih murah dibandingkan yang berizin, nah semestinya pemasangan batu, pasir, dll, lebih bagus karena ketersedian bahan yang murah dan tinggal ambil di sungai dan mencukupi,pungkasnya.

    Ketika dikofirmasikan kepada BWSS Sumatera V Padang, melalui ka Satker, Renol,  membenarkan pekerjaan tersebut dibawah naunganya, menurutnya itu akan diperbaiki, dan karena keterbatasan anggaran pekerjaan tesebut akan dilanjutkan. 

    (Tim)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa