• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Tak Berizin, Lautan Pengunjung Banjiri Perayaan Imlek Di Mal Citylink Kota Bandung

     


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Kegiatan atraksi Barongsai di Festival Citylink Mal Bandung menjadk viral di media sosial karena terjadinya kerumunan saat perayaan Imlek pada Selasa, 1 Februari 2022 kemarin. 

    Kegiatan pertunjukan Barongsai tersebut tak mengantongi izin baik dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung dan Polrestabes Bandung.

    Kegiatan Barongsai tersebut menjadi bahan perbincangan warganet usai video berdurasi 41 menit menjadi viral di Twitter. 

    Video yang diunggah oleh akun @txtdaribdg_ tersebut memperlihatkan atraksi Barongsai yang disaksikan oleh pengunjung yang memadati mal yang berada di kawasan Jalan Peta, Kota Bandung tersebut.

    Ketua Harian Satgas Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan, kegiatan Barongsai di Festival Citylink Mall tidak mengantongi izin. Bahkan kegiatan tersebut langsung dibubarkan saat berjalan sekitar 10 menit.

    "Pada saat itu langsung dibubarkan. Sebetulnya tidak season, tapi jam pertama baru 10 menit kita bubarkan. Terus juga, bahwa kegiatan itu tidak berizin dari Satgas Covid-19 Kota Bandung termasuk informasi dari Polrestabes (Bandung) juga sama," kata Asep saat dihubungi via telepon, Rabu, 2 Februari 2022.

    Asep menuturkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pemilik serta pengelola mall tersebut.

    Selanjutnya, Satgas Covid-19 akan memberikan hukuman terhadap mal tersebut usai dilakukan pemeriksaan terutama pengecekan alat pemindai covid-19 melalui PeduliLindungi.

    "Sekarang sedang proses pemeriksaan di TKP nanti akan ditindaklanjuti pemanggilan untuk dikenakan dalam arti pembahasan kena sanksi," bebernya.

    Asep menegaskan, mal tersebut pun terancam disegel dan tidak boleh beroperasional jika terbukti melanggar. Pasalnya, Pemkot Bandung melarang setiap pusat perbelanjaan termasuk mal untuk mengadakan kegiatan lain selain sektor ekonomi.

    "Nah sanksi itu mungkin dilihat dari tingkat kesalahan dari pada kegiatan itu, yang jelas tidak punya izin. Sanksi itu setegas tegasnya akan ada penyegelan kalau toh misalnya melaksanakan itu. Itu sudah tidak ada kompromi lagi, akan disegel," ungkapnya.

    Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan reami pihak dari Festival Citylink Mall terkait kegiatan tersebut. Humas mall tersebut pun tidak menjawab panggilan ketika coba untuk dikonfirmasi melalui telepon seluler.

    Sumber: Medcom

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa