• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Rahmang Apresiasi Penyuluhan Hukum Terhadap Integritas Karyawan/i PDAM

     


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara penyuluhan hukum terhadap integritas karyawan/karyawati yang ada dilingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Padang Pariaman bertempat di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung.

    Penyuluhan hukum ini dilakukan dalam upaya preventif, menghindari permasalahan hukum guna meningkatkan kinerja dan pelayanan saat bertugas dan berhadapan langsung dengan masyarakat di lapangan.

    PDAM merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang pendistribusian air bersih. Sebagai sarana penyedia air bersih, PDAM Padang Pariaman terus berupaya menyediakan air bersih yang berkuantitas dan memadai untuk seluruh lapisan masyarakat.

    Rahmang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum yang diinisiasi oleh PDAM untuk membekali karyawan/karyawati sudah tepat, karena dalam keseharian banyak berinteraksi dengan masyarakat.

    “Sebuah pekerjaan pasti ada regulasi yang mendasari. Bagaimana kita sebagai pegawai PDAM dapat melakukan tugas sesuai tupoksi dan menempatkan diri sebagai pelayan dan mesti memiliki kesabaran tingkat tinggi dalam berhadapan dengan masyarakat.” Ucapnya.

    Dikesempatan yang sama, Direktur PDAM Padang Pariaman Aminuddin ST mengajak seluruh jajarannya untuk dapat terus menjaga dan memelihara kelangsungan PDAM dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    “Semoga kedepannya, kita dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta memiliki integritas yang tinggi dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyakarat akan air bersih” Harapnya.

    Senada dengan itu, Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Padang Pariaman Rifki Monrizal berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, pegawai PDAM dapat mengedukasi masyarakat terkait regulasi yang diberlakukan oleh PDAM dalam menjalankan tugasnya.

    “Kami berharap tidak ada kesalahan atau perbuatan melawan hukum di lingkungan PDAM dan karyawan/karyawati PDAM dapat memberi edukasi terkait regulasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.” Ujarnya.

    Hadir sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung dan Perwakilan Kapolres Padang Pariaman Deni Kurniawan.

    Acara selanjutnyan penandatanganan Fakta Integritas oleh Kepala Unit dan Penjaga Sumbar kemudian ditandatangani oleh Kabag Keuangan, Kabag Teknik, Hubungan Langganan, dan Direktur PDAM Padang Pariaman.

    (Rel)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa