• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Tak Gentar Lawan Luhut Hingga Pengadilan, Fatia Ngaku Punya Bukti Kuat

     


    SUMBARRAYA.COM, - - – 

    Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti menyatakan pihaknya bersama pengacara dan aktivis HAM Haris Azhar telah memiliki bukti cukup kuat untuk melawan Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di meja hijau.

    Selanjutnya dijelaskan bahwa perseteruan antara Luhut dan kedua aktivis HAM itu diketahui masih berlanjut. Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

    “Yakin ke meja hijau], kuat malah. Iya, ada temuan bukti-bukti baru,” kata Fatia kepada wartawan di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu 22 Januari 2022.

    Kemudian, Fatia juga menjelaskan bahwa seharusnya kasus serupa seperti mempublikasikan riset di khalayak publik tidak bisa dijerat pidana.

    Awalnya ia berharap pihak Luhut mampu melawan dengan memperlihatkan data pembanding. Namun sayangnya, hingga kini belum diamini. 

    Sehingga apabila pilihan Luhut ke meja hukum, Fatia mengaku siap menjalani segala proses.

    Sebagaimana yang dilansir dari CNN Indonesia, laporan Luhut tersebut buntut dari video yang diunggah di akun Youtube dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’ yang diketahui berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.

    Oleh karena itu, Haris dan Fatia dilaporkan buntut pernyataan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. 

    Luhut diketahui adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

    “Karena justru di ranah pengadilan itu menjadi mungkin ya sekarang, menjadi satu-satunya jalan untuk kami membuktikan ke publik seterang-terangnya terkait fakta dan situasi yang ada,” ungkapnya.

    Kemudian, Fatia juga mengaku pihaknya tidak akan minta maaf kepada pihak Luhut lantaran apa yang disampaikannya berbasis data. 

    Ia juga meminta pihak kepolisian dalam proses penyidikan untuk tetap transparan dan adil.

    Fatia juga memastikan pihaknya tidak pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan lantaran takut membuktikan riset mereka. 

    Namun, berdasarkan hukum, seorang saksi berhak untuk meminta penundaan, dan mereka telah memberikan surat secara resmi kala itu.

    “Jadi sebenarnya kami terbuka untuk membentuk diskusi yang berbasiskan data, kalau misal memang tidak mau lanjut ke ranah pidana. Tapi kalau pilihannya Pak Luhut tetap keukeuh, ya kita juga nerimo lah gitu, tapi dengan catatan prosesnya harus adil,” ujarnya. 

    (Terkini)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa